Peristiwa Terkini
Menangis di Waktu Subuh, Ayah Tega Tempeleng dan Cekik Bayi Usia 8 Bulan, Ini Kronologinya
Postingan Frinda ini pun viral dan dibanjiri komentar dari warganet yang meminta agar Frinda segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Probolinggo - Seorang pria di Probolinggo tega menganiaya anaknya yang masih berusia 8 bulan.
Kejadian ini terungkap setelah sang ibu, Frinda Dwi Anggria, memposting foto-foto anaknya yang penuh luka memar di akun Facebook miliknya.
Dalam postingannya, Frinda menceritakan bahwa sang suami tega menganiaya buah hati mereka hingga mengalami luka memar di wajah dan trauma.
Kejadian ini sontak mengundang kecaman dari warganet yang geram dengan tindakan sang ayah.
"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya, malah menghajar anak balitanya sampai babak belur. Sudah gak nafkahi, duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan," tulis Frinda dalam postingannya.
Postingan Frinda ini pun viral dan dibanjiri komentar dari warganet yang meminta agar Frinda segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Banyak pula yang mengecam tindakan sang ayah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri.
"Mungkin kalau saya jadi sodara pean, udah tinggal nama bapaknya wes," tulis akun Shahruli Ikhtiar di kolom komentar.
"Laporno wes mbak cek gak tuman ancen bapak biadap iku mbk. (Laporkan sudah mbak, biar kapok, emang bapak biadab itu mbak)," celetuk akun Galoh Ika.
Postingan viral itupun segera ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat. Polres Probolinggo segera mencari tahu kejadian itu.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, jika penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) pagi di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu.
Penganiyaan terhadap MAS (8 bulan) oleh MI ayah kandungnya, warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
"Kronologi kejadiannya, saat korban bangun subuh sedang menangis di kamarnya. Kemungkinan bapak atau terlapor ini merasa terganggu yang saat itu sedang beristirahat, kemudian bangun dan marah-marah," kata Iptu Vita, Senin (27/5/2024).
Saat itulah, lanjut Iptu Vita, terlapor menghampiri dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan kosong di bagian wajahnya.
"Tidak hanya memukul korban, terlapor juga mencekik leher korban sampai korban menangis. Saat ini, terlapor masih dalam lidik Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Untuk lain-lainnya akan kami kabari lagi nantinya," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.