Bansos 2025

BLT Dana Desa Rp900 Ribu Cair Lagi! Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Penerimaannya

Program ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjamin bantuan sosial tepat sasaran bagi warga yang belum menerima

Editor: Minarti Mansombo
Tribunpontianak.co.id/net/ka
ILUSTRASI BANTUAN SOSIAL -- Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat desa yang masuk kategori miskin ekstrem atau rentan miskin, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Agustus hingga September 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat desa yang masuk kategori miskin ekstrem atau rentan miskin, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjamin bantuan sosial tepat sasaran bagi warga yang belum menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT.

Besaran bantuan untuk periode Agustus–September 2025 ditetapkan sebesar Rp 900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Agar tidak ketinggalan, berikut penjelasan tentang syarat penerima, mekanisme pencairan, dan cara memeriksanya.

Siapa yang Berhak Mendapat BLT Dana Desa

Program ini menyasar keluarga miskin ekstrem atau rentan miskin yang tinggal di desa dan belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.

Prioritas diberikan kepada rumah tangga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas berat, keluarga dengan balita, atau yang kehilangan pekerjaan.

Data calon penerima dikumpulkan melalui musyawarah desa dan diverifikasi oleh pemerintah desa sesuai aturan yang berlaku.

Nominal dan Mekanisme Penyaluran

BLT Dana Desa disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga untuk periode tiga bulan (Juli–September 2025) total bantuan mencapai Rp 900.000.

Penyaluran dapat dilakukan dua hingga tiga bulan sekaligus, tergantung kebijakan desa setempat. Distribusi bisa dilakukan melalui rekening bank penerima atau secara langsung di kantor desa, menyesuaikan kesiapan administrasi.

Baca juga: BSU September 2025 Disebut Cair Lagi Rp900 Ribu, Cek Faktanya agar Tak Tertipu Isu di Media Sosial

Cara Mengecek Status Penerima BLT Dana Desa

  • Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser di ponsel atau komputer.
  • Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan NIK dengan benar.
  • Ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima. Jika nama Anda terdaftar, informasi pencairan akan tampil.

Hal yang Perlu Diperhatikan Bila Nama Belum Muncul

Proses verifikasi data di desa mungkin belum selesai, sehingga nama Anda belum tercantum.

Pastikan data kependudukan dan rekening bank sesuai agar tidak terjadi penundaan.

Jadwal penyaluran bisa berbeda antar wilayah, jadi cek kembali ke aparat desa jika belum menerima undangan pencairan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved