Pemkot Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Marten Taha Minta SKPD Tidak Bergantung pada DAU

Wali Kota Gorontalo Marten Taha minta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak tergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. 

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
Humas Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Marten Taha memimpin rapat evaluasi penyerapan anggaran pada triwulan I 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Wali Kota Gorontalo Marten Taha meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak tergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. 

Diketahui, Pemerintah pusat resmi menetapkan regulasi terbaru tentang pengelolaan dana alokasi umum (DAU). Pemerintah daerah sudah tak seleluasa pada tahun-tahun sebelumnya.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk tidak bergantung lagi pada DAU.

"Sudah tak relevan lagi kalau pemerintah daerah terlalu menggantungkan diri kepada DAU," kata Marten beberapa waktu lalu

Marten bukan tanpa alasan meminta OPD bergantung lagi di DAU.

Menurutnya, aturan terbaru pengelolaan DAU sudah tak lagi bersifat umum. Saat ini, DAU dibagi dua, yaitu DAU yang tidak ditentukan dan yang ditentukan.

"Sehingga dengan pengaturan DAU ini, kita menghadapi kondisi keterbatasan, tidak bisa lincah dalam mengelola keuangan daerah," sambung wali kota dua periode itu.

Marten mengatakan, aturan pengelolaan DAU terbaru jangan dijadikan sebagai penghalang OPD untuk berinovasi dalam menyelenggarakan program pembangunan.

Selain DAU, masih ada potensi dana yang bisa membiayai program. Yaitu, menurut Marten, pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita harus lebih banyak menggali potensi PAD yang selama ini tidak tersentuh. Insya Allah dengan PAD itu, bisa menunjang program pembangunan," kunci Marten. (*/Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved