Pilkada 2024
Ahok Ungkap Perjanjian dengan Megawati soal Pilkada, Siap Maju di Sumut?
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengungkap dirinya belum ada penugasan khusus dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri u
Ahok Tunggu Surat Tugas Partai
Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menunggu surat penugasan dari PDIP untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut).
Ahok mengatakan keputusan dirinya maju atau tidaknya di Pilkada serentak 2024 ada di tangan partai.
"Tunggu tugas saja," kata Ahok saat ditemui di sela-sela acara Rakernas.
Nama Ahok sebelumnya diusulkan oleh DPD PDIP Sumut untuk diusung di Pilgub Sumut 2024.
Ahok pun berterima kasih atas usulan itu. Namun, ia kembali menegaskan bahwa keputusan untuk maju di Pilgub bukan di tangannya.
"Ya kita terima kasihlah ya teman-teman dari DPD Sumut minta ke sana.
Tapi kan kita kan keputusan semua kan bukan di kita," kata Ahok.
Sebelumnya Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Rapidin Simbolon menyatakan Ahok siap maju menjadi bakal calon gubernur (cagub) dalam Pilkada 2024.
Rapidin mengaku sudah beberapa kali berkomunikasi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Dengan Pak Ahok saya sudah dua kali berkomunikasi, 'Kalau Anda diterjunkan di Sumut siap enggak Pak Ahok?', 'Kalau sudah partai yang instruksikan, jangankan Sumut, ke Papua juga saya siap'. Itu jawaban kader sejati," kata Rapidin saat ditemui di arena Rakernas.
Namun, dia menjelaskan hingga kini belum ada nama bakal calon gubernur yang pasti akan diusung PDIP di Sumatera Utara.
Rapidin menuturkan saat ini PDIP Sumatera Utara masih melakukan penjaringan dan penyaringan nama-nama yang akan diusung.
Menurutnya, sejumlah sosok eksternal juga ikut mendaftar agar didukung maju dalam Pilkada Sumatera Utara 2024.
Sementara dari internal PDIP, Rapidin mengungkapkan ada Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.
DKPP Sebut Politik Uang Mengemuka di PSU, Tingkat Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi dari Pilkada |
![]() |
---|
Profil Ade Sugianto Calon Bupati Tasikmalaya yang Didiskualifikasi MK, Punya Harta Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Alasan Owena Mayang Shari Belawan - Stanislaus Didiskualifikasi MK meski Unggul Pilkada Mahakam Ulu |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi usai Kalah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kotak Kosong Menang, 2 Daerah Ini Bakal Pilkada Ulang Pertengahan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.