Viral Lokal
Siswa SD di Kota Gorontalo Diduga Dianiaya Oknum Guru, Ibu Korban Minta Keadilan 'Anak Saya Trauma'
Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Gorontalo dianiaya oknum guru hingga masuk Rumah Sakit (RS).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/HY-ibu-kandung-siswa-SD-korban-penganiayaan.jpg)
Persidangan yang terjadi pada 4 April 2024 itu menghadirkan empat saksi di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Dalam hasil putusan sidang, visum terhadap korban didapati tidak ada tanda-tanda kekerasan. Hasil visum itu ditandatangani oleh Dokter dari RS Aloe Saboe Gorontalo.
Begitu juga dengan hasil asesmen korban penganiayaan atau hasil pemeriksaan psikolog menyatakan korban mengalami gejala pada gangguan Post Traumatic Syndrome Disorder (PTSD).
PTSD muncul karena beberapa gejala seperti mengalami masalah tidur, sering meras stres dan kesal hingga mudah gelisah atau terlalu waspada dan bukan karena penganiayaan.
Pun keterangan saksi, menurut hakim tidak bisa menjerat pelaku YL.
Akhirnya Pengadilan Negeri Gorontalo mengadili YL tidak terbukti secara sah dan membebaskan dari segala dakwaan penyidik.
Keluarga Korban Tak Terima
Ibu Korban, HY secara terang-terangan tidak bisa menerima hasil persidangan.
Olehnya, HY meminta agar penyidik melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.
Namun terkait perkara ini, belum ada jawaban dari Polres Gorontalo Kota.
"Mau konfirmasi kasus ya, maaf pak, kasat lagi sibuk. Langsung ke ibu Nenang saja," ucap Sespri Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Kamis (16/5/2024) pagi.
Sementara Humas Polres Gorontalo kota, Nenang Sulistianita Mustapa, mengatakan bakal memberikan informasi lebih lanjut.
"Kalau sudah pasti saya sudah kirim," ucapnya. (*)