Dugaan Korupsi di Kementan

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL Dikabarkan Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan

Baru-baru ini, terkuak kabar keterlibatan Kemal Redindo dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di kementerian pertanian (Kementan).

|
Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri) 

Hanya saja, ia dinyatakan tidak lolos tiga besar berdasarkan penilaian panitia seleksi lelang.

Saat itu, ia membidik dua jabatan dalam lelang jabatan eselon II Pemprov Sulsel.

Yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.

Dari dua jabatan yang dibidik, Kemal Redindo hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, ia dinyatakan tak memenuhi syarat.

Jabatan lain yang pernah diemban Kemal Redindo adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa sekira 2017.

Masih di tahun yang sama, Kemal Redindo diangkat menjadi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.

Kemudian pada Maret 2019, ia diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Sulsel.

Selain sebagai Plt kepala dinas, Kemal Redindo juga menjadi Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel dengan masa bakti 2022-2027.

Dalam kehidupan pribadi, ia diketahui lahir pada 7 September 1981 sehingga saat ini, usianya hampir 43 tahun.

Ia sudah menikah dengan Riska Mulfiati Luthfi pada 2013. Pernikahan pasangan ini berlangsung megah dan mengundang banyak tamu.

Apalagi Riska Mulfiati Luthfi adalah anak dari Lutfi Halide yang kala itu masih menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulsel.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Palak Kementan Rp 43 Juta Tiap Bulan untuk Cicil Alphard.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved