Dugaan Korupsi di Kementan
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL Dikabarkan Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan
Baru-baru ini, terkuak kabar keterlibatan Kemal Redindo dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di kementerian pertanian (Kementan).
Di persidangan, Sukim mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.
Sukim menyebut kamar yang direnovasi berada di rumah pribadi Kemal Redindo di kawasan Jakarta.
Kepada hakim, Sukim mengaku uang Rp 200 juta itu berasal dari kantong pribadinya.
Ia rela mengeluarkan uang ratusan juta lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.
Selain itu, pegawai Kementan lainnya tidak ada yang mau meminjamkan uang untuk digunakan merenovasi kamar anak SYL.
Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.
Sosok dan Jabatan Kemal Redindo
Mengutip dari TribunMakassar.com, anak kedua SYL ini rupanya pernah menjabat posisi penting di pemerintahan.
Tercatat, Kemal Redindo kembali menjabat sebagai sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
Jabatan ini pernah diemban Kemal Redindo pada pada 2021.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel sejak 2022 lalu.
Ia ditunjuk menggantikan Fitriyani yang sudah memasuki masa pensiun.
Kemal Redindo juga pernah menjabat sekretaris di Dinas Pariwisata Sulsel.
Selama meniti karier, Kemal Redindo juga pernah mendapat ganjalan.
Pada 2020, ia pernah mendaftar lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumsel.
Thita Tahu Bibie Punya Usaha Tambang dari Gelagatnya yang Sering tukar Uang Dolar Lewat Asisten |
![]() |
---|
6 Hal Menarik yang Diungkap Thita, Anak SYL saat Hadir Jadi Saksi Persidangan Kasus Korupsi Kementan |
![]() |
---|
Ini 4 Poin yang Dibantah Thita, Anak SYL, soal Keterlibatannya dalam Dugaan Kasus Korupsi Kementan |
![]() |
---|
Dipanggil JPU KPK soal Sidang Pemeriksaan SYL, Febri Diansyah Sebut Sudah Konfirmasi akan Hadir |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi di Kementan, KPK Sita 1 Unit Mobil Milik Anak SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.