Dugaan Korupsi di Kementan

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL Dikabarkan Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan

Baru-baru ini, terkuak kabar keterlibatan Kemal Redindo dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di kementerian pertanian (Kementan).

|
Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Putra kedua eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menjadi perhatian masyarakat. 

Sebab baru-baru ini, terkuak kabar keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di kementerian pertanian (Kementan).

Ayah Kemal, SYL sedang menjalani pemerikasaan atas kasus tersebut.

Melansir Tribunnews.com, informasi terbaru mengenai kasus itu, kemal rupanya sempat meminta uang di Kementan untuk keperluannya membayar cicilan mobil Alphard.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Abdul Hafidh, Fungsional APK APBN Kementan.

Kata Hafidh, ia dipalaki selama 10 bulan lamanya, untuk bisa memberikan uang sejumlah Rp 43 juta per bulan, kepada Kemal. 

Di persidangan, Hafidh mengaku uang cicilan itu didapatkannya dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh, Senin.

Minta Uang Rp 111 Juta

Dalam persidangan, terungkap ulah lain Kemal Redindo dengan memanfaatkan jabatan sang ayah.

Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah menyebut Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.

Menurut Nasrullah, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.

Penyerahan uang itu pun tercatat oleh Bendahara Kementan.

Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved