Dugaan Korupsi di Kementan
8 Rincian Permintaan SYL di Kementan, Rp 1 M untuk Umrah hingga Rp 105 Juta buat Beli Keris Emas
Kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kembali diusut, Pengadilan Tipikor Jakarta melaksanakan sidangnya.
Hal itu diungkap Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.
Edi mengungkapkan, uang Rp 600 juta itu ditagihkan dari Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementan lantaran anggaran yang kurang.
Karena anggaran kurang untuk biaya Rp 600 juta itu, maka kekurangannya ditagihkan ke lima para bawahannya di Direktorat Jenderal di Kementan, termasuk Ditjen Tanaman Pangan.
Pernyataan Edi dikuatkan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji.
Selain Rp 600 juta, bahkan dari perjalanan ke Belgia itu juga ada lagi tagihan Rp173 juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.
Namun setelah dipenuhi, uang tersebut tak ada pertanggung jawabannya dari pihak SYL.
"Ya jadi itu itu setelah selesai perjalanan dinas, ternyata masih ada kekurangan pak. Tapi ditambahi dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan," kata Bambang
"Ini ada 600 juta, ada 173 juta. Kan sumber uang dari Dirjen saudara ya, dari patungan. Ada enggak pertanggung jawaban dari mereka ini uang digunakan untuk apa saja?" tanya jaksa.
"Tidak ada pak."
7. Rembuirse Gelang Rp 65 Juta
SYL juga disebut-sebut sempat membeli gelang senilai Rp 65 juta.
Pembayaran gelang tersebut ditagihkan oleh pejabat Dinas Pertanian di Kalimantan Selatan.
Fakta tersebut diungkap Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.
"Saya juga hanya dikasihkan bon yah untuk membayar. Kita diminta untuk mengganti pembelian yang sudah dikeluarkan oleh orang Dinas Kalsel, Pak Subarkah itu tadi Kabid di Dinas Kalsel," papar Edi.
Ia mengaku tidak tahu pasti kepada siapa SYL memberikan gelang tersbeut.
Pembayaran gelang itu pun ditagihkan dalam 2 kwitansi yang ditagihkan melalui Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin Fahmid.
"Dari cerita yang saya dapat, sudah dibelikan gelang. Diberikannya ke siapa, saya tidak tahu pasti yah," kata Edi.
8. Keris Emas Rp 105 Juta
Edi juga menyebut SYL pernah membeli keris emas seharga Rp 105 juta menggunakan uang Kementan.
Pembayaran pembelian keris emas tersebut ditagihkan ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.
Menurut Edi, saat itu bukti pembayaran keris emas ditagihkan kepadanya melalui Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian.
Menurutnya, tagihan keris emas ini datang berbarengan dengan tagihan khitanan, bunga, dan operasional SYL.
"Yang dari Pak Arif Sopian pernah ke saya itu pembelian keris emas. Tagihannya, jadi ada keris, ada buat khitanan, ada buat bunga, ada buat operasional," kata Edi.
Begitu ditagih, Edi langsung mengirimkan uang sesuai permintaan kepada Arif Sopian.
Selebihnya, dia tak mengetahui soal penggunaan uang tersebut, apakah benar digunakan sesuai permintaan atau tidak.
"Uangnya saja ke Pak Arif Sopian, tapi begitu saya tanya apa aja yang diberikan, kan ada souvenir, kemudian ada untuk khitanan," kata Edi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Permintaan SYL ke Kementan: Bayari Umrah, Transfer Uang ke Cucu hingga Beli Keris Rp 105 Juta.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.