Bansos 2025

Update Terbaru! Bansos PKH, BPNT, BSU, dan KJP Cair di Agustus 2025: Ini Jadwal Pastinya

Bansos PKH, BPNT, BSU hingga KJP mulai cair Agustus 2025. Cek sekarang jadwal pencairannya, jangan sampai nama kamu terlewat!

Freepik / KrishnaTedjo)
BANSOS - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. Bansos PKH, BPNT, BSU hingga KJP mulai cair Agustus 2025. Cek sekarang jadwal pencairannya, jangan sampai nama kamu terlewat! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) pada Agustus 2025 ini.

Program ini seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga Kartu Jakarta Pintat (KJP) menjadi salah satu hal yang ditunggu banyak masyarakat, khususnya mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kabar terbaru, pencairan bansos ini sudah mulai berjalan secara bertahap sejak pertengahan bulan dan akan berlanjut hingga akhir Agustus.

Masyarakat bisa segera melakukan pengecekan untuk memastikan apakah nama sudah termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, Khusus untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 (Juli - September), pencairan sudah mulai Agustus 2025.

Jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah, tergantung administrasi dan teknis penyaluran di wilayah masing-masing.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap setiap triwulan.

PKH dan BPNT adalah dua program bantuan sosial yang berbeda, namun saling melengkapi. 

PKH dan BPNT memiliki perbedaan dalam tujuan, jenis bantuan, dan sasaran penerima. 

PKH fokus pada bantuan tunai yang disesuaikan dengan komponen keluarga (misalnya, ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia), sedangkan BPNT memberikan bantuan pangan non-tunai untuk pemenuhan kebutuhan gizi keluarga miskin. 

Adapun PKH BPNT 2025 saat memasuki triwulan III, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025.

Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Jadwal Pencairan PKH Tahap III 2025 

  • Tahap 1: Januari – Maret. 
  • Tahap 2: April – Juni. 
  • Tahap 3: Juli – September. 
  • Tahap 4: Oktober – Desember.
Besaran BPNT

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan: Rp 200.000 per bulan 

Ditransfer tiga bulan sekali, sehingga total Rp 600.000 per tahap 

Dana bansos dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI. 

Besaran Bansos PKH 
Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved