Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kemal Redindo, Anak Eks Menteri Pertanian Terkuak Palak Kementan Tiap Bulan, Lunasi Cicilan Alphard

Nama anak eks menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, saat ini disoroti publik. 

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Nama anak eks menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, saat ini disoroti publik. 

Bukan tanpa alasan, Kemal Redindo rupanya ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh ayahnya, SYL, di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kementan).

Melansir Tribunnews.com, dalam sidang kasus tersebut, terungkap bahwa keterlibatan Kemal. Disebutkan bahwa Kemal menerima uang dari hasil pemungutan, lalu digunakannya untuk membayar cicilan mobil Alphardnya. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Abdul Hafidh, Fungsional APK APBN Kementan, Sidang tersebut digelar pada Senin (13/5/2024).

Selama 10 bulan lamanya, Abdul mengaku diminta Kemal untuk berusaha mencari uang sebayak Rp 43 juta per bulan, untuk melunasi cicilan mobil tersebut. 

Di persidangan, Hafidh mengaku uang cicilan itu didapatkannya dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh, Senin.

Minta Uang Rp 111 Juta

Dalam persidangan, terungkap ulah lain Kemal Redindo dengan memanfaatkan jabatan sang ayah.

Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah menyebut Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.

Menurut Nasrullah, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.

Penyerahan uang itu pun tercatat oleh Bendahara Kementan.

Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Di persidangan, Sukim mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved