Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
JPU KPK akan Hadirkan Keluarga SYL di Persidangan Hari Ini, Mulai dari Istri, Anak, dan Cucu
Jaksa KPK akan hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan hari ini. Aliran dana korupsi SYL disebut dinikmati oleh ketiganya.
TRIBUNGORONTALO.COM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang yang akan berlangsung pada Senin (27/5/2024).
Mereka yang dijadwalkan untuk hadir ialah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
SYL sendiri menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,“ ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK, Minggu (26/5/2024), dilansir dari Kompas.com.
Melansir dari Tribunnews.com, terdapat juga saksi-saksi lain yang akan dihadirkan yakni staf khusus SYL ketika masih menjabat sebagai Mentan, Joice Triatman.
Selain itu, Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, Pengurus rumah pribadi SYL Ali Andri, serta Honorer Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan Ubaidah Nabhan.
Baca juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ubah Identitas hingga Ayah Bantu Tersangka untuk Kabur
Berikut sejumlah aliran dana yang disebut dinikmati oleh istri, anak, dan cucu SYL yang akan dihadirkan dalam sidang.
Ayun Sri
Ayun Sri Harahap adalah istri SYL.
Ia disebut menikmati sejumlah anggaran dari Kementan untuk berbagai keperluan, yakni:
1. Keperluan pribadi senilai Rp938 juta.
2. Membeli kacamata.
3. Menerima uang bulanan sekira Rp25 juta-Rp30 juta per bulan dari Kementan selama setahun.
4. Pembelian tas Dior Rp105 juta.
5. Membayar rawat inap Rp28,9 juta.
Baca juga: Gara-gara Uang Rp250 Ribu, Pria Paruh Baya Aniaya Ibu Kandung hingga 2 Giginya Patah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.