Dugaan Korupsi di Kementan

8 Rincian Permintaan SYL di Kementan, Rp 1 M untuk Umrah hingga Rp 105 Juta buat Beli Keris Emas

Kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kembali diusut, Pengadilan Tipikor Jakarta melaksanakan sidangnya.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Syahrul Yasin Limpo (SYL), jalani sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 

Pengakuan mengejutkan lainnya disampaikan Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.

Dalam persidangan, Suwandi menyebut SYL sempat mendesak pihaknya untuk membayar lukisan senilai Rp 200 juta.

Permintaan penyelesaian pembayaran lukisan itu sempat disampaikan oleh eks staf khusus SYL, Joice.

"Supaya menyelesaikan pembayaran lukisan. Lukisannya ukurannya besar sekali, cuma lupa waktu itu isinya gambar apa," ujar Suwandi.

Menurut Suwandi, permintaan pembayaran lukisan itu terjadi saat acara amal yang dihadiri SYL di Taman Izmail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Agustus 2023 lalu.

Suwandi berujar, dirinya diminta untuk menyelesaikan pembayaran lukisan sebesar Rp 100 juta.

"Benar Pak, harganya di atas Rp 200 juta, tapi yang kita ditagih Rp 100 juta. Sisanya saya tidak ngerti, ke tempat lain. Dirjen lain atau eselon 1 lain," ungkapnya.

3. Transfer Rp 20 Juta ke Cucu

Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji mengakui adanya perintah untuk mentransfer uang Rp 20 juta ke cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Menurut Bambang, permintaan itu sempat disampaikan SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Nomor rekening Tenri pun diperoleh Bambang melalui Panji.

"Siapa yang merintahkan? Kok ditransfer Rp 20 juta? Untuk apa nih untuk cucunya Pak Menteri?" tanya jaksa

"Seingat saya Pak Panji," jawab saksi.

"Langsuung ke rekeningnya? Dapat nomor rekeningnya dari siapa?" kata jaksa.

"Kalau tidak salah dari Pak Panji."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved