PNS BMKG Gorontalo

Kejari Bone Bolango Nyatakan Lengkap Berkas Kasus Asusila PNS BMKG Gorontalo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menyatakan lengkap atau P21 berkas perkara kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) BMKG Gorontalo, Richard Ering

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG
Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menyatakan lengkap atau P21 berkas perkara kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) BMKG Gorontalo, Richard Ering.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andreas Atmaji saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (15/5/2024)

Andreas mengatakan penyidik Polres Bone Bolango telah melengkapi permintaan Kejari dan saat ini dinyatakan lengkap.

"Sampai saat ini berkas yang diteliti sudah lengkap, sekarang dalam proses pengajuan dinyatakan lengkap untuk terbitnya P21," ungkapnya 

Ia menjelaskan dalam waktu dekat ini akan ditetapkan P21 untuk kasus tersebut.

Andreas menyebut pihaknya masih mendapati kendala pada sistem persuratan digital Kejari Bone Bolango masih gangguan.

"Sementara perkara ini harus dicatat ya, jangan sampai tidak tercatat, nanti dipikir lain-lain," ucapnya 

Namun hambatan tersebut akan segera diselesaikan Kejari Bone Bolango.

Tersangka Richard Ering telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bone Bolango karena merekam wanita di toilet.

Andres mengatakan pelaku dikenakan dua pasal, undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal 29, undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang ITE pelaku terancam kurungan penjara maksimal 4 tahun dengan denda Rp750 juta.

Pelaku juga dikenakan pasal 14 ayat 1 undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan kurungan penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta.

"Ancaman hukuman lumayan karena itu ITE dan TPKS, mengambil gambar seseorang tanpa izin," tandasnya 

Diberitakan sebelumnya seorang PNS Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Gorontalo diam-diam meletakan kamera pengintai di sebuah toilet kantor.

Kendati, toilet itu juga digunakan oleh para pegawai wanita di BMKG tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved