Viral Lokal

Viral Dugaan Pungli di Sekolah Dasar Kabupaten Gorontalo, Dinas Pendidikan: Orang Tua Sudah Setuju

Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan atas dugaan pungli di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Gorontalo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Frengki Pomalingo, menanggapi dugaan pungli di sekolah dasar 

Frengki menyebut, bilamana ada salah satu guru yang tidak senang dengan kepemimpinan Rahmat sebagai kepala sekolah.

"Padahal dari awal orang tua sudah setuju, namun kesepakatan itu justru dinilai pungli. Dan saat ini dikeluhkan ke Pemkab Gorontalo," ujarnya.

Frengki pun meminta kepada kepala sekolah bersangkutan untuk segera mengundang kembali orang tua/wali murid.

Baca juga: Tim SAR Sisir 40 Km Sungai Tanah Datar, Cari 2 Mobil dan 6 Orang yang Terseret Banjir

Pertemuan itu disebut akan dilaksanakan pada Senin (13/5/2024) besok.

"Saya juga berpesan ke beliau ini, jika nanti bermasalah, mending ditiadakan saja," tutupnya.

Ia pun menegaskan bahwa kesepakatan yang dilakukan antara orang tua murid dan pihak sekolah bukanlah bentuk pungli.

Adapun perihal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Frengki menyebut, jika tidak semua kegiatan sekolah masuk dalam alokasi dana BOS.

Dapatkan Informasi lain dari TribunGorontalo.com via saluran Whatsapp di sini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved