Parkir Liar Istiqlal
Pemuda Diringkus Polisi Gara-gara Patok Rp 150 Ribu untuk Parkiran, Ternyata Positif Sabu
"Seseorang (pelaku) berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif narkotika,” kata Dhanar saat melakukan konferensi pers di kawas
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Tiga pemuda diringkus polisi lantaran mematok biaya parkir terlampau tinggi.
Bukan hanya harganya yang di atas standar, namun rupanya parkir yang dikelola oleh ketiganya, ilegal.
Gara-gara itu, aksi di depan Masjid Isqtiqlal, Jakarta Pusat itu masuk dalam parkir liar.
Polisi pun bergerak mengamankan ketiganya.
Temuan polisi tidak sampai di situ. Ketika dicek, satu dari ketiganya, positif narkoba jenis sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Metro Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.
Baca juga: Perawat di Aceh Rudapaksa Teman Kencan Online, Dibungkam dengan Janji iPhone, Ortu tak Terima
Adapun terduga pelaku pungutan liar positif sabu itu bernama AB, pria usia 49 tahun.
"Seseorang (pelaku) berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif narkotika,” kata Dhanar saat melakukan konferensi pers di kawasan Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2024).
Selain AB, polisi juga mengamankan J (26), pria yang juga menjadi pelaku pungli di Masjid Istiqlal.
J juga diduga melakukan kegiatan kriminal dengan mencuri barang di bus yang terparkir di depan Istiqlal.
"J ini bersama pelaku yang lain itu melaksanakan pencurian di hari Kamis saat Kenaikan Isa Almasih. Itu sudah kami tetapkan di hari itu juga dengan Pasal 363," ucap Dhanar.
Dhanar mengatakan, kejadian terkait video viral itu sudah terjadi sejak satu bulan yang lalu, tepatnya 18 April 2024.
"Bahwa video itu terjadi pada Kamis, 18 April 2024 pukul 04.00 WIB atau satu bulan yang lalu," ujar Dhanar.Lebih lanjut, Dhanar juga menegaskan bahwa tidak ada pemberian uang dari pengunjung yang menjadi korban pungli dalam video viral itu.
Baca juga: Gagal di Liga 3 Nasional, Persidago Kini Fokus Benahi Skuad, Lirik Talenta Muda Gorontalo
Pihaknya juga menelusuri sosok yang mengunggah video tersebut sehingga menjadi viral.
"Dalam kejadian video ini tidak ada uang yang diserahkan diterima kepada para pelaku kemudian pihak yang videokan kami juga masih selidiki," pungkas Dhanar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.