Viral Lokal
Viral Dugaan Pungli di Sekolah Dasar Kabupaten Gorontalo, Dinas Pendidikan: Orang Tua Sudah Setuju
Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan atas dugaan pungli di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan atas dugaan pungli di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Gorontalo.
Informasi pungli itu sebelumnya sempat viral di salah satu akun instagram @gtlo.karlota.
Dalam unggahan dituliskan adanya dana tambahan untuk siswa-siswi sekolah dasar pada pelaksanaan ujian hingga pengambilan ijazah.
Pada slide selanjutnya, berisi rincian item beserta harga, dengan besaran Rp 260 ribu/ siswa. Akumulasi dari total dana yang diduga pungli itu mencapai Rp9.880.000.
Baca juga: Pemuda Diringkus Polisi Gara-gara Patok Rp 150 Ribu untuk Parkiran, Ternyata Positif Sabu
Tak hanya itu, unggahan itu mempertanyakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Beragam komentar dilontarkan warganet. Rata-rata menyayangkan kasus yang diduga terjadi di SDN I Mootilango tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Frengki Pomalingo, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo angkat bicara.
Saat dikonfirmasi oleh TribunGorontalo.com, Frengki menyebut bahwa informasi adanya dugaan pungli itu telah diterimanya beberapa hari lalu.
Baca juga: Perawat di Aceh Rudapaksa Teman Kencan Online, Dibungkam dengan Janji iPhone, Ortu tak Terima
"Dan kepala sekolahnya Rahmat Alulu juga datang ke kantor memberikan klarifikasi," ujarnya, Minggu (12/5/2024).
Awalnya terang Frengki, pihak sekolah bersama orang tua murid kelas VI SD, melakukan rapat komite.
Hal itu diperkuat bukti foto dan daftar kehadiran orang tua/ wali murid.
Rapat komite itu membahas perihal pelaksanaan kegiatan siswa-siswi kelas VI SD.
Awalnya pihak sekolah memaparkan sejumlah kegiatan dan estimasi anggaran yang dibutuhkan.
Angka awal ysebesar Rp 300-an ribu yang harus dibayarkan oleh setiap siswa-siswi. Namun berdasarkan kesepakatan, angka tersebut turun menjadi Rp 220 ribu.
"Dalam rapat itu, semua orang tua sudah sepakat mengenai kegiatan yang pihak sekolah maksud," terang Frengki.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.