Viral Lokal

Viral Dugaan Pungli di Sekolah Dasar Kabupaten Gorontalo, Dinas Pendidikan: Orang Tua Sudah Setuju

Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan atas dugaan pungli di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Gorontalo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Frengki Pomalingo, menanggapi dugaan pungli di sekolah dasar 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan atas dugaan pungli di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Gorontalo.

Informasi pungli itu sebelumnya sempat viral di salah satu akun instagram @gtlo.karlota.

Dalam unggahan dituliskan adanya dana tambahan untuk siswa-siswi sekolah dasar pada pelaksanaan ujian hingga pengambilan ijazah.

Pada slide selanjutnya, berisi rincian item beserta harga, dengan besaran Rp 260 ribu/ siswa. Akumulasi dari total dana yang diduga pungli itu mencapai Rp9.880.000.

Baca juga: Pemuda Diringkus Polisi Gara-gara Patok Rp 150 Ribu untuk Parkiran, Ternyata Positif Sabu

Tak hanya itu, unggahan itu mempertanyakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Beragam komentar dilontarkan warganet. Rata-rata menyayangkan kasus yang diduga terjadi di SDN I Mootilango tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Frengki Pomalingo, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo angkat bicara.

Saat dikonfirmasi oleh TribunGorontalo.com, Frengki menyebut bahwa informasi adanya dugaan pungli itu telah diterimanya beberapa hari lalu.

Baca juga: Perawat di Aceh Rudapaksa Teman Kencan Online, Dibungkam dengan Janji iPhone, Ortu tak Terima

"Dan kepala sekolahnya Rahmat Alulu juga datang ke kantor memberikan klarifikasi," ujarnya, Minggu (12/5/2024).

Awalnya terang Frengki, pihak sekolah bersama orang tua murid kelas VI SD, melakukan rapat komite.

Hal itu diperkuat bukti foto dan daftar kehadiran orang tua/ wali murid.

Rapat komite itu membahas perihal pelaksanaan kegiatan siswa-siswi kelas VI SD.

Awalnya pihak sekolah memaparkan sejumlah kegiatan dan estimasi anggaran yang dibutuhkan.

Angka awal ysebesar Rp 300-an ribu yang harus dibayarkan oleh setiap siswa-siswi. Namun berdasarkan kesepakatan, angka tersebut turun menjadi Rp 220 ribu.

"Dalam rapat itu, semua orang tua sudah sepakat mengenai kegiatan yang pihak sekolah maksud," terang Frengki.

Frengki menyebut, bilamana ada salah satu guru yang tidak senang dengan kepemimpinan Rahmat sebagai kepala sekolah.

"Padahal dari awal orang tua sudah setuju, namun kesepakatan itu justru dinilai pungli. Dan saat ini dikeluhkan ke Pemkab Gorontalo," ujarnya.

Frengki pun meminta kepada kepala sekolah bersangkutan untuk segera mengundang kembali orang tua/wali murid.

Baca juga: Tim SAR Sisir 40 Km Sungai Tanah Datar, Cari 2 Mobil dan 6 Orang yang Terseret Banjir

Pertemuan itu disebut akan dilaksanakan pada Senin (13/5/2024) besok.

"Saya juga berpesan ke beliau ini, jika nanti bermasalah, mending ditiadakan saja," tutupnya.

Ia pun menegaskan bahwa kesepakatan yang dilakukan antara orang tua murid dan pihak sekolah bukanlah bentuk pungli.

Adapun perihal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Frengki menyebut, jika tidak semua kegiatan sekolah masuk dalam alokasi dana BOS.

Dapatkan Informasi lain dari TribunGorontalo.com via saluran Whatsapp di sini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved