Human Interest Story

Cerita Rahman Djani, Penjual Rujak di Kota Gorontalo

Cerita Rahman Djani (50) penjual rujak di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/PRAILAKARAUWAN
Rahman Djani, Penjual Rujak di Kota Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Cerita Rahman Djani (50) penjual rujak di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Kendati kulit yang sudah mulai berkeriput serta rambut yang sudah memutih dan usia yang tak lagi muda tidak menurunkan semangat Rahman untuk mencari nafkah.

Rahman hanya memiliki satu anak laki-laki yang sekarang sedang mengenyam pendidikan semester VI di Universitas swasta, Gorontalo.

Hal itulah yang membuat Rahman mau bekerja demi uang kuliah anak.

"Anak saya cuma satu, laki-laki lagi, jadi saya bertekad dia harus jadi orang sukses," ujarnya kepada TribunGorontalo.com. Selasa (5/3/2024).

Segala usaha pun pernah digeluti Rahman untuk anaknya. Rahman pernah bekerja hingga ke Papua.

Di Papua, Rahman bekerja sebagai tukang meubel selama 10 tahun lebih.

"Di sana kan banyak pepohonan, jadi banyak kayu, makanya saya meubel," lanjutnya.

Pria kelahiran 1973 ini pun harus mengakhiri pekerjaannya sebagai tukang meubel di Papua.

Alih-alih menetap di Papua, Rahman memilih untuk kembali ke daerah asalnya, Gorontalo.

Di Gorontalo kata Rahman, buah-buahan cukup tumbuh subur, hingga banyak penjual buah di Gorontalo.

Maka dari itu dirinya memutuskan untuk menjual rujak dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu.

"Rp 15 ribu itu untuk rujak celup, porsinya juga lumayan banyak jika dibandingkan dengan rujak biasa yang saya jual Rp 10 ribu," jelasnya.

Tak hanya rujak yang dijual oleh Rahman, namun ada asinan juga.

Asinan yang dijual Rahman pun hanya dibanderol dengan harga Rp 10 ribu.

Rahman sejatinya tinggal di Jalan Lupoyo, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.

Rahman pun selalu berjualan di ruas jalan Tinaloga, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, tepatnya di samping Kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan menggunakan mobil.(*/Praila)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved