Rektor Lecehkan Pegawai

Rektor UNU Penuhi Panggilan Polda Gorontalo, Klarifikasi Dugaan Pelecehan

Rektor UNU Gorontalo penuhi panggilan kepolisian untuk mengklarifikasi kasusnya terkait dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Rektor UNU Penuhi Panggilan Polda Gorontalo, Klarifikasi Dugaan Pelecehan
TRIBUNGORONTALO/HUSNULPUHI
Rektor UNU Gorontalo (kiri) didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan Polda Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Rektor UNU Gorontalo Amir Halid penuhi panggilan kepolisian untuk klarifikasi kasusnya terkait dugaan pelecehan

Kedatangan Rektor UNU Gorontalo ke Polda Gorontalo itu pada Kamis (2/5/2024) didampingi oleh dua kuasa hukumnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Rektor UNU Gorontalo, Rahmat Huwoyon, bahwa kedatangan mereka ke Polda itu untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang dilakukan oleh kliennya.

"Jadi undangan panggilan itu adalah klarifikasi terkait pelaporan yang dilaporkan ke Polda Gorontalo," ungkap Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).

Terdapat beberapa pertanyaaan yang dilayangkan oleh penyidik terhadap Rektor UNU Gorontalo dalam panggilannya tersebut.

Kata Rahmat, kurang lebih ada 20 lebih pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Salah satunya adalah biodata dari kliennya itu.

Adapula pertanyaan terkait aduan yang dilaporkan oleh para pelapor. Namun, menurut Rahmat, beberapa laporan itu dibantah oleh terlapor.

"Terkait pelaporan yang diadukan, pada dasarnya dibantah oleh klien kita," jelasnya.

Sebab, dalam laporan yang diadukan oleh terlapor itu ada sebagian yang melaporkan terkait kontak fisik ke korban.

Kontak fisik yang dimaksud seperti berjabat tangan dengan korban, hingga menepuk bahu para korban.

Hal tersebut yang dibantah oleh Rektor UNU Gorontalo, bahwa itu tidak termasuk dalam kategori pelecehan seksual.

"Kami melihat itu adalah hal yang biasa," imbuhnya.

Rahmat mengakui, bahwa panggilan ke Polda Gorontalo itu baru merupakan tahapan penyelidikan.

Pihak kuasa hukum Rektor UNU Gorontalo menghormati dengan tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian itu. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved