Rektor Lecehkan Pegawai
Kamis Besok Polda Gorontalo Periksa Rektor UNU Terduga Pelaku Pelecehan
Polda Gorontalo akan memanggil Rektor UNU Gorontalo untuk gelar perkara dugaan pelecehan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polda Gorontalo akan memanggil Rektor UNU Gorontalo untuk gelar perkara dugaan pelecehan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (1/5/2034).
"Gelar perkaranya akan kita lakukan besok (2 Mei 2024)," terang Desmont.
Gelar perkara dilaksanakan setelah rektor UNU Gorontalo diperiksa.
Sebelumnya Polda Gorontalo telah memeriksa 11 orang yang menjadi korban pelecehan oleh sang rektor.
"Hasil dari pemeriksaan itu ada di penyidik," timpalnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor UNU Gorontalo itu, sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Polda Gorontalo.
Berdasarkan keterangannya, Desmont menyebut pihaknya telah menerima laporan dari para korban.
"Iya laporan sudah masuk ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Gorontalo pada Selasa 23 April 2024," ungkap Desmont kepada TribunGorontalo.com, Kamis (25/4/2024).
Laporan itu masuk dengan registrasi Nomor: LP/B/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.
Lebih lanjut Demont menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Saat ini perkembangannya, kita telah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada 11 orang korban," terangnya.
Sebelumnya rektor UNU Gorontalo diduga melecehkan 15 orang di lingkungan kampus. Namun hanya 11 korban berani melapor ke pihak kepolisian.
Menurut Pendamping Hukum Korban, Nismawati Male, 8 korban merupakan dosen UNU Gorontalo.
Nismawati menegaskan rektor bergelar profesor itu melecehkan korban secara fisik maupun verbal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Gorontalo-Kompol-Desmont.jpg)