Rektor Lecehkan Pegawai

Rektor UNU Gorontalo Bantah Tudingan Pelecehan, Kuasa Hukum: Hanya Kesalahpahaman

Rektor UNU Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan pelecehan terhadap para pegawainya.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Kuasa Hukum Rektor Unu Gorontalo, Rahmat Huwoyon (tengah) menghadiri konferensi pers pada Rabu (1/5/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rektor UNU Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan pelecehan terhadap para pegawainya.

Melalui kuasa hukumnya, Rahmat Huwoyon, Rektor UNU Gorontalo membantah tudingan pelecehan.

Rahmat menyebut semua tuduhan tidak benar dan hanya kesalahanpahaman.

"Hal ini hanyalah sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut untuk diluruskan kebenarannya," papar Rahmat dalam konferensi pers pada Rabu (1/5/2024).

Ia berharap konflik diselesaikan secara kekeluargaan guna menjaga nama baik rektor dan kampus. Juga memperhatikan perasaan keluarga dari kedua belah pihak.

"Mengingat kasus tersebut sangatlah sensitif dan berdampak cukup besar," tuturnya.

Menurut Rahmat, segala pemberitaan membuat Rektor ketiga UNU Gorontalo itu mengalami trauma mendalam.

"Berpengaruh pada klien kami dan keluarga, yang tentulah berpengaruh pada hubungan kekerabatan, teman sejawat, popularitas klien kami sebagai seorang Akademisi, dengan tudingan sang predator kaum hawa," ungkapnya.

Namun, Rahmat menegaskan pihaknya akan menghormati proses-proses hukum.

"Baik terkait aduan ke BP2UNUGO dan aduan ke pihak kepolisian Polda Gorontalo," tandasnya.

Baca juga: Polda Gorontalo Periksa 11 Korban yang Dilecehkan Rektor UNU

Penamping Hukum Korban, Nismawati Male (tengah) melaporkan rektor UNU Gorontalo atas dugaan pelecehan
Penamping Hukum Korban, Nismawati Male (tengah) melaporkan rektor UNU Gorontalo atas dugaan pelecehan (TribunGorontalo.com)

Diberitakan sebelumnya Polda Gorontalo telah memeriksa 11 orang yang menjadi korban pelecehan oleh sang rektor.

Berdasarkan keterangannya, Desmont menyebut pihaknya telah menerima laporan dari para korban.

"Iya laporan sudah masuk ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Gorontalo pada Selasa 23 April 2024," ungkap Desmont kepada TribunGorontalo.com, Kamis (25/4/2024).

Laporan itu masuk dengan registrasi Nomor: LP/B/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.

Lebih lanjut Demont menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved