Rektor Lecehkan Pegawai
Rektor UNU Gorontalo Bantah Tudingan Pelecehan, Kuasa Hukum: Hanya Kesalahpahaman
Rektor UNU Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan pelecehan terhadap para pegawainya.
|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Kuasa Hukum Rektor Unu Gorontalo, Rahmat Huwoyon (tengah) menghadiri konferensi pers pada Rabu (1/5/2024).
"Saat ini perkembangannya, kita telah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada 11 orang korban," terangnya.
Adapun rektor UNU Gorontalo diduga melecehkan 15 orang di lingkungan kampus. Namun hanya 11 korban berani melapor ke pihak kepolisian.
Menurut Pendamping Hukum Korban, Nismawati Male, delapan korban merupakan dosen UNU Gorontalo.
Nismawati menegaskan rektor bergelar profesor itu melecehkan korban secara fisik maupun verbal.
"Fisiknya itu dengan menyentuh beberapa bagian tubuh wanita, dan verbalnya menjurus ke hal-hal yang kotor," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Rektor-Unu-Gorontalo-Rahmat.jpg)