Rektor Lecehkan Pegawai
Rektor UNU Gorontalo Bantah Tudingan Pelecehan, Kuasa Hukum: Hanya Kesalahpahaman
Rektor UNU Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan pelecehan terhadap para pegawainya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rektor UNU Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan pelecehan terhadap para pegawainya.
Melalui kuasa hukumnya, Rahmat Huwoyon, Rektor UNU Gorontalo membantah tudingan pelecehan.
Rahmat menyebut semua tuduhan tidak benar dan hanya kesalahanpahaman.
"Hal ini hanyalah sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut untuk diluruskan kebenarannya," papar Rahmat dalam konferensi pers pada Rabu (1/5/2024).
Ia berharap konflik diselesaikan secara kekeluargaan guna menjaga nama baik rektor dan kampus. Juga memperhatikan perasaan keluarga dari kedua belah pihak.
"Mengingat kasus tersebut sangatlah sensitif dan berdampak cukup besar," tuturnya.
Menurut Rahmat, segala pemberitaan membuat Rektor ketiga UNU Gorontalo itu mengalami trauma mendalam.
"Berpengaruh pada klien kami dan keluarga, yang tentulah berpengaruh pada hubungan kekerabatan, teman sejawat, popularitas klien kami sebagai seorang Akademisi, dengan tudingan sang predator kaum hawa," ungkapnya.
Namun, Rahmat menegaskan pihaknya akan menghormati proses-proses hukum.
"Baik terkait aduan ke BP2UNUGO dan aduan ke pihak kepolisian Polda Gorontalo," tandasnya.
Baca juga: Polda Gorontalo Periksa 11 Korban yang Dilecehkan Rektor UNU
Diberitakan sebelumnya Polda Gorontalo telah memeriksa 11 orang yang menjadi korban pelecehan oleh sang rektor.
Berdasarkan keterangannya, Desmont menyebut pihaknya telah menerima laporan dari para korban.
"Iya laporan sudah masuk ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Gorontalo pada Selasa 23 April 2024," ungkap Desmont kepada TribunGorontalo.com, Kamis (25/4/2024).
Laporan itu masuk dengan registrasi Nomor: LP/B/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.
Lebih lanjut Demont menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Saat ini perkembangannya, kita telah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada 11 orang korban," terangnya.
Adapun rektor UNU Gorontalo diduga melecehkan 15 orang di lingkungan kampus. Namun hanya 11 korban berani melapor ke pihak kepolisian.
Menurut Pendamping Hukum Korban, Nismawati Male, delapan korban merupakan dosen UNU Gorontalo.
Nismawati menegaskan rektor bergelar profesor itu melecehkan korban secara fisik maupun verbal.
"Fisiknya itu dengan menyentuh beberapa bagian tubuh wanita, dan verbalnya menjurus ke hal-hal yang kotor," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Rektor-Unu-Gorontalo-Rahmat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.