Rabu, 11 Maret 2026

Mandiri Boalemo

BREAKING NEWS: Tabungan Rp 67 Juta Nasabah di Boalemo Gorontalo Raib Diduga Dicuri

Namun, keesokan harinya, Alzikri menerima telepon dari pihak bank pusat yang memberitahukan tentang transaksi mencurigakan di rekeningnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Tabungan Rp 67 Juta Nasabah di Boalemo Gorontalo Raib Diduga Dicuri
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- uang di ATM. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Alzikri Faturrahman (18) nasabah Bank BUMN di Kabupaten Boalemo kehilangan dana tabungannya senilai Rp 67 juta

Kronologi kejadian berawal saat Alzikri mengecek saldonya di ATM pada 2 Februari 2024. Saat itu, dia melihat saldonya masih aman Rp 67 juta.

"Kasus ini berawal 2 Februari 2024 pukul 21.00 Wita, saat itu anak saya mengecek saldo di ATM elektronik miliknya ia melihat bahwa saldonya masih sekitaran Rp 67 juta pada malam itu," ungkap ayah korban, Alwin Hilahapa kepada TribunGorontalo.com, Rabu (24/4/2024).

Namun, keesokan harinya, Alzikri menerima telepon dari oknum mengaku pihak bank pusat yang memberitahukan tentang transaksi mencurigakan di rekeningnya.

Baca juga: Viral Goyang Vulgar Dua Biduan di Pesta Pernikahan Memancing Kemarahan Netizen Gorontalo

Baca juga: Pernyataan Bank Mandiri Terkait Kasus Nasabah di Boalemo Gorontalo Mengaku Kehilangan Uang

Alzikri kaget saat mengetahui saldonya tiba-tiba tinggal Rp 284 ribu.

Alzikri kemudian bergegas ke bank cabang untuk melaporkan kejadian tersebut.

 Alzikri melaporkan kejadian ini ke Polres Boalemo.

Menariknya, setelah laporan dibuat, Alzikri menerima pengembalian dana sebesar Rp 12 juta dari pihak bank.

"Saya buat laporan ke Polres Boalemo menyenai hal ini pada Selasa 6 februari 2024, pada saat saya membuar laporan ternyata ada pengembalian dana sebanyak Rp 12 juta ke rekening anak saya dari pihak bank tersebut," ungkap ayah korban, Alwin Hilahapa.

Ketika Alzikri menanyakan tentang sisa dananya, pihak bank cabang berdalih bahwa dana tersebut merupakan pengembalian dana atas kegagalan transaksi.

Alzikri tak percaya dan kembali adu argumen dengan pihak bank cabang. Alzikri yang merasa tak puas kemudian melaporkan kejadian ini ke bank pusat.

Pihak bank pusat merespons dengan memberikan notifikasi bahwa dananya akan dikembalikan semuanya.

Namun, pihak bank cabang justru mengatakan bahwa notifikasi tersebut salah.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan belum ada kejelasan mengenai sisa dana Alzikri yang belum dikembalikan.

"Uang yang belum dikembalikan yakni sebesar Rp 54 juta dan sekarang saya masih menunggu hasil SP2HP dari kepolisian mengenai hal ini," tutupnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved