Rabu, 11 Maret 2026

Bank Mandiri

Pernyataan Bank Mandiri Terkait Kasus Nasabah di Boalemo Gorontalo Mengaku Kehilangan Uang

Bank Mandiri mengungkap kasus investigasi kasus yang menimpa nasabah di Boalemo Provinsi Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Pernyataan Bank Mandiri Terkait Kasus Nasabah di Boalemo Gorontalo Mengaku Kehilangan Uang
twitter @bankmandiri
Logo bank Mandiri Tbk. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Bank Mandiri mengungkap kasus investigasi kasus yang menimpa nasabah di Boalemo Provinsi Gorontalo.

Diketahui, nasaba bernama Alzikri Faturrahman (18) mengaku kehilangan dana tabungannya senilai Rp 67 juta

Berikut pernyatan resmi Bank Mandiri yang diterima Tribun Gorontalo.com via Tribunnews.com

"Dapat kami sampaikan, berdasarkan hasil investigasi bahwa transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang Sah.

Hal ini dikarenakan validasi transaksi tersebut menggunakan Biometric dan PIN yang hanya dimiliki oleh nasabah, serta tidak terdapat perubahan perangkat/handphone yang digunakan dalam bertransaksi.

Terkait pelaporan yang telah dilakukan, Bank Mandiri akan mengikuti proses hukum yang berlangsung. Jika terbukti terdapat kelalaian dari pihak Bank Mandiri, kami akan mengganti dana nasabah".

Sebelumnya diberitakan, Alzikri Faturrahman (18), nasabah bank BUMN di Kabupaten Boalemo kehilangan dana tabungannya senilai Rp 67 juta.

Kejadian berawal saat Alzikri mengecek saldonya di ATM pada 2 Februari 2024. Ia melihat saldonya masih aman Rp 67 juta.

"Saat itu anak saya mengecek saldo di ATM elektronik miliknya ia melihat bahwa saldonya masih sekitaran Rp 67 juta pada malam itu," ungkap ayah korban, Alwin Hilahapa kepada TribunGorontalo.com, Rabu (24/4/2024).

Keesokan harinya, Alzikri menerima telepon dari oknum yang mengaku pihak bank pusat yang memberitahukan tentang transaksi mencurigakan direkeningnya.

Alzikri kaget saat mengetahui saldonya tiba-tiba tinggal Rp 284 ribu. Alzikri kemudian bergegas ke bank cabang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pihak bank cabang justru menyalahkan Alzikri karena lalai dalam menggunakan ATM-nya. Alzikri tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polres Boalemo.

Menariknya, setelah laporan dibuat, Alzikri menerima pengembalian dana sebesar Rp 12 juta dari pihak bank.

"Saya buat laporan ke Polres Boalemo menyenai hal ini pada selasa 6 februari 2024. Saat saya membuat laporan ternyata ada pengembalian dana sebanyak Rp 12 juta ke rekening anak saya dari pihak bank tersebut," ungkap ayah korban, Alwin Hilahapa.

Ketika Alzikri menanyakan tentang sisa dananya, pihak bank cabang mengatakan bahwa dana tersebut merupakan pengembalian dana atas kegagalan transaksi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved