Sabtu, 14 Maret 2026

Penggelapan Zakat Fitrah

BREAKING NEWS: Kasus Penggelapan Zakat Fitrah Dilaporkan ke Polres Boalemo Gorontalo

Pihak Takmirul Masjid Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo telah melaporkan ke Polres Boalemo

Tayang:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kasus Penggelapan Zakat Fitrah Dilaporkan ke Polres Boalemo Gorontalo
TribunGorontalo.com
Takmirul Masjid Ar-rabiyah menunjukkan laporan penggunaan zakat fitrah yang telah masuk ke Polres Boalemo pada Senin (15/4/2024). 

TRIBUNGOROTALO.COM, Boalemo – Pihak Takmirul Masjid Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo secara resmi melaporkan penggelapan  Zakat Fitrah ke Polres Boalemo pada Senin (15/4/2024).

Hal ini disampaikan oleh Rasyid Manto Ketua Takmir Masjid Ar-Rabbiyah.

"Hari ini kami telah melakukan pelaporan mengenai kasus Penyalahgunaan Zakat Fitrah ke Polres Boalemo," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com di Polres Boalemo, Senin (15/4/2024).

Kata Rasyid, pihak Takmirul Masjid sudah menunggu dan memberikan waktu kepada terduga pelaku untuk mengembalikan uang.

"Sudah ada seminggu lebih kami menunggu kejelasan, tapi belum ada juga pengembalian uang, jadi kami segera melaporkan biar nanti pihak berwajib yang mengurusnya.

"Kepala dusun hanya memberikan data penerima zakat tahun kemarin kepada kami. Kemudian kadus hanya mengatakan (kalau ada tambahan nanti laporkan kepada saya)," lanjut Rasyid.

Rasyid menambahkan, nantinya Takmirul Masjid akan bermusyawarah dengan masyarakat mengenai penyaluran zakat kembali.

"Nantinya kami Takmir akan melakukan musyawarah dengan masyarakat mengenai penyaluran zakat Fitrah," ucapnya.

Baca juga: Berlarut-larut, Kasus Zakat Fitrah Dipakai Judi Online Aparat Desa Boalemo Bikin Bingung Warga

Kronologis

Diberitakan sebelumnya aparat desa menggelapkan uang zakat fitrah sebesar Rp 13,8 Juta untuk judi online.

Ketua Baznas Boalemo, Mus Moha, memastikan pelaku merupakan Badan Amil Zakat.

"Pihak kami telah memberikan SK untuk tiap kepala desa dan sekertaris dalam pengelolaan zakat fitrah," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (13/4/2024).

Karena itu ia sangat menyesali perbuatan anggotanya tersebut.

"Sangat di sayangkan ya, pasalnya ini adalah uang masyarakat. Seharusnya diperuntukan untuk mereka," tutur dia.

Baca juga: Seorang Aparat Desa di Boalemo Gunakan Uang Fitrah Sebanyak Rp 13.8 Juta untuk Judi Online

Ketua Takmir Masjid Jami Baiturrahman itu menegaskan kejadian saat hari libur.

"Itu terjadi saat libur. Dan kami Baznas juga sedang melakukan kegiatan penyaluran zakat di luar Tilamuta," ucapnya.

Pada Senin (22/4/2024) nanti Baznas akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa dan camat untuk membahas hal tersebut.

"Senin nanti kami akan melakukan pertemuan dengan kepala desa dan juga camat untuk membahas dan mencegah lagi hal ini terjadi," ucapnya.

"Pastinya pelaku akan mendapatkan hukuman yang bisa membuat jerah dan kami sangat menyayangkannya," tandasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: KLIK DISINI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved