Rabu, 11 Maret 2026

Kronologi Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di PETI Ilegal Pohuwato Gorontalo

Supriyanto Mohamad (22), warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tewas tertimbun longsor saat mencari emas di pertambangan emas t

Tayang:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di PETI Ilegal Pohuwato Gorontalo
SS TribunGorontalo.com
Citra satelit tambang emas ilegal di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato - Tragedi menimpa seorang penambang emas di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/4/2024).

Supriyanto Mohamad (22), warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tewas tertimbun longsor saat mencari emas di pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Supriyanto bersama tiga orang lainnya sedang mencari emas di lobang rayapan yang mereka buat di lokasi PETI milik Midun Latif.

Sekitar satu jam setelah Supriyanto memasuki lobang rayapan, terdengar suara gemuruh longsoran tanah.

Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha memanggil Supriyanto, namun tak ada respons.  Longsoran tanah menutupi lobang rayapan dan Supriyanto terjebak di dalamnya.

Upaya penyelamatan yang dilakukan oleh saksi dan dua temannya yang selamat terhambat karena longsoran kedua terjadi di lokasi yang sama.

Baru sekitar pukul 21.00 WITA, Supriyanto berhasil dievakuasi dengan menggunakan ekskavator. Namun, nyawanya tak tertolong.

Kapolsek Paguat, Iptu Barthel Tamboto, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal karena sangat berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan.

"Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita jaga keselamatan diri dan patuhi aturan yang berlaku," ujar Barthel. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved