Jalan Diblokade Warga

Ahli Waris Akhirnya Buka Akses Jalan usai Pemkab Bone Bolango Janji Lunasi Pembayaran Lahan

Ahli Waris akhirnya melunak untuk membuka akses jalan di perkantoran Bone Bolango.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com, Arianto
Jalan di kawasan perkantoran pemerintah Kabupaten Bone Bolango akhirnya bisa dilalui kendaraan. 

Kesepakatan tersebut dihadiri oleh Assisten I, I dan II Bone Bolango, Staf Ahli Bupati Bone Bolango, Kadis DLHPP Bone Bolango, Kabag Hukum Bone Bolango, dan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.

Ada pula Kasie Intelejen dan Kasie Datun Kejari Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Camat Suwawa, Kepala Desa Ulantha, serta Keluarga Besar Isa Karim.

Sebelumnya Asri Isa, warga Bone Bolango memblokade jalan akses menuju kantor pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango.

Asri mengaku kesal karena 19 tahun tanahnya tidak dibayarkan pemkab Bone Bolango.

Menurut Asri, jalan itu masih tanah milik orang tuanya, Isa Karim, bernomor sertifikat: 249/1987.

Asri Isa merupakan Ahli Waris ini mengaku sengaja menutup akses jalan yang telah dibangun oleh pemerintah sejak 2005 tersebut.

"Posisi sekarang di tahun 2024 pemkab Bone Bolango tidak melakukan pembayaran sehingga pihak keluarga melakukan penutupan jalan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (01/4/2024).

Asri menyebut perjanjian sudah terjadi sejak kepemimpinan Bupati Bone Bolango pertama, Ismet mile, yang menjabat 2005-2010.

"Tapi sudah pergantian bupati empat kali, dijanji-janji sampai sekarang belum ada," ucap Asri.

"Dijanjikan kita bulan Februari akan dibayar, tapi kan limit waktu 31 maret, karena tidak ada realisasi makannya jalan kita tutup," tambahnya.

Dari total tanah seluas 15.655 meter, sekitar 2 ribu meter di antaranya digunakan untuk akses jalan oleh Pemkab Bone Bolango.

Adapun akses jalan yang ditutup oleh pemilik tanah tersebut menuju kantor Bawaslu, Satpol PP dan Damkar, Kemenag, Pengadilan Agama Suwawa, hingga kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Asri Isa memblokade jalan mengunakan batu, kayu, dan meletakkan baliho sebagai penanda bahwa tanah itu miliknya.

Akibatnya, para pegawai harus berjalan kaki. Mereka memarkir kendaraannya di depan kantor Bupati Bone Bolango. 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved