Jalan Diblokade Warga
Kesal Sudah 19 Tahun Lahan Tak Dibayar Pemkab Bone Bolango, Anak Isa Karim Blokade Jalanan
Isa Karim, warga Bone Bolango memblokade jalan akses menuju kantor pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Asri Isa, warga Bone Bolango memblokade jalan akses menuju kantor pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango.
Asri mengaku kesal karena 19 tahun tanahnya tidak dibayarkan pemkab Bone Bolango.
Menurut Asri, jalan itu masih tanah milik orang tuanya, Isa Karim, bernomor sertifikat: 249/1987.
Asri Isa merupakan Ahli Waris ini mengaku sengaja menutup akses jalan yang telah dibangun oleh pemerintah sejak 2005 tersebut.
"Posisi sekarang di tahun 2024 pemkab Bone Bolango tidak melakukan pembayaran sehingga pihak keluarga melakukan penutupan jalan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (01/4/2024).
Asri menyebut perjanjian sudah terjadi sejak kepemimpinan Bupati Bone Bolango pertama, Ismet mile, yang menjabat 2005-2010.
"Tapi sudah pergantian bupati empat kali, dijanji-janji sampai sekarang belum ada," ucap Asri.
"Dijanjikan kita bulan Februari akan dibayar, tapi kan limit waktu 31 maret, karena tidak ada realisasi makannya jalan kita tutup," tambahnya.

Dari total tanah seluas 15.655 meter, 2 ribu meter di antaranya digunakan untuk akses jalan oleh Pemkab Bone Bolango.
Adapun akses jalan yang ditutup oleh pemilik tanah tersebut menuju kantor Bawaslu, Satpol PP dan Damkar, Kemenag, Pengadilan Agama Suwawa, hingga kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
Asri Isa memblokade jalan mengunakan batu, kayu, dan meletakkan baliho sebagai penanda bahwa tanah itu miliknya.
Akibatnya, para pegawai harus berjalan kaki. Mereka memarkir kendaraannya di depan kantor Bupati Bone Bolango.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan ke Kantor Pemerintahan Bone Bolango Diblokade Warga
Respons Pemkab Bone Bolango
Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli mengakui pihaknya belum membayar sepenuhnya tanah milik Isa Karim.
"Sekian lama ini diam, mulai merebak di akhir-akhir tahun 2023. Setelah ada perbaikan jalan menuju kejaksaan dan kemenag itu, di situ muncul komplain dari masyarakat," ujar Merlan kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.