Kamis, 5 Maret 2026

Pilpres 2024

4 Menteri Jokowi Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres, Timnas AMIN Sebut Bansos Biang Masalah

Empat menteri dari pemerintahan presiden Joko Widodo dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pilpres 2024.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres, Timnas AMIN Sebut Bansos Biang Masalah
Tribunews.com/Chaerul Umam
Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva di Swasana Grand Ballroom, Lippo Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Empat menteri dari pemerintahan presiden Joko Widodo dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pilpres 2024.

Mereka adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Menurut Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, keputusan MK mengundang keempat menteri tersebut sudah tepat.

Hamdan menilai bantuan sosial (bansos) jadi biang permasalahan Pilpres 2024.

"Hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak leterlek pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya.

Hamdan menyebut pihaknya sangat optimis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan THN AMIN.

“Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar,” papar Hamdan

“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.

Baca juga: Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Singgung soal Penyalahgunaan Kekuasaan

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:

  • Menko PMK Muhadjir Effendy
  • Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto
  • Menkeu Sri Mulyani Indrawati
  • Mensos Tri Rismaharini

Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut. Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.

Namun, tambah Suhartoyo, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi. Sebab, menurutnya, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved