Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Singgung soal Penyalahgunaan Kekuasaan
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Was
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Calon-presiden-capres-nomor-urut-3-Ganjar-Pranowo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mempertegas semangat reformasi dan menyoroti penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, hari ini, Rabu (27/3/2024).
Dalam pidatonya di hadapan MK, Ganjar menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi serta mengingat pengorbanan para pahlawan reformasi.
"Kita harus bersatu untuk selalu merawat ingatan kita," ungkapnya, menegaskan bahwa pengorbanan para pahlawan reformasi tidak boleh sia-sia.
Ganjar juga menyoroti potensi dinodainya demokrasi oleh pihak yang hanya memedulikan kekuasaan dan kepentingan pribadi.
"Demokrasi bisa dinodai oleh mereka yang hanya memedulikan kekuasaan dan mendahulukan kepentingan pribadi," tegasnya.
Baca juga: Sosok Anindya Prananda Ishak, Jawara Duta Genre Provinsi Gorontalo yang Ingin Menginspirasi Remaja
Dia juga mengkritik adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilpres 2024 yang telah menghancurkan moral.
"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak segala intimidasi dan penindasan," paparnya.
Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan ke MK merupakan bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan dan impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.
"Ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Sidang perdana penanganan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 ini dihadiri oleh para hakim konstitusi.
Pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi, termasuk Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.
Sidang perdana untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga telah dilaksanakan pada pagi hari.
Baca juga: Kisah Kakek Ini Seperti Plot Film karena Tinggal di Bandara Selama 9 Bulan
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum dari pihak terkait, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito, mempresentasikan permohonan mereka.
Sementara itu, sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilakukan pada siang hari.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, dengan kuasa hukum yang bertugas adalah Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.umber daya untuk mendukung kandidat tertentu, maka itulah saat baginya untuk bersikap.