Jalan Diblokade Warga
Jalan Diblokade Warga karena Utang Pemkab Bone Bolango, Bupati Merlan Uloli: Kita Akan Cicil
Jalan di kawasan kantor Bawaslu, Satpol PP dan Damkar, Kemenag, Pengadilan Agama Suwawa dan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango itu tak bisa dilalui
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Sebelumnya akses jalan yang diblokade oleh pemilik tanah tersebut menghubungkan ke sejumlah perkantoran pemerintahan Bone Bolango.
Diantaranya Bawaslu, Satpol PP dan Damkar, Kemenag, Pengadilan Agama Suwawa dan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
Penutupan jalan dilakukan oleh pemilik tanah mengunakan baliho, baru berukuran besar hingga pohon kelapa ditengah jalan.
Akibatnya akses mati total dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Tampak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah kantor tersebut harus memakirkan kendaraannya di depan kantor Bupati Bone Bolango.
(TribunGorontalo.com/Arianto)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.