Jalan Diblokade Warga
Jalan Diblokade Warga karena Utang Pemkab Bone Bolango, Bupati Merlan Uloli: Kita Akan Cicil
Jalan di kawasan kantor Bawaslu, Satpol PP dan Damkar, Kemenag, Pengadilan Agama Suwawa dan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango itu tak bisa dilalui
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
"Saya kira hanya masalah pemahaman kita, mereka takut setelah sayapun tidak bisa bayar. Komitmen saya, karena sudah ada kantor kami, kita akan bayar, tapi kita akan cicil sesuai kondisi keuangan daerah," ungkap Merlan.
Saat ini Pemkab Bone Bolango memiliki uang sebesar Rp500 juta untuk pembayaran lahan tersebut.
Namun untuk pembayaran harus melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku.
"Sekarang kami ada uang Rp500 juta, jalan itu bisa kami bayar. Tapi kan ini bukan kayak orang beli kue. Harus ada proses yang diikuti, berapa harga tanah itu, tidak boleh semau pemilik," tandasnya.

Baca juga: Kesal Sudah 19 Tahun Lahan Tak Dibayar Pemkab Bone Bolango, Anak Isa Karim Blokade Jalanan
Diberitakan sebelumnya jalan menuju kantor pemerintahan Bone Bolango diblokade pemilik tanah.
Asri Isa, ahli waris lahan mengaku kesal sudah 19 tahun lamanya pembayaran tanah tidak dibayar oleh pemerintah.
Jalan akses yang digunakan Pemkab Bone Bolango itu merupakan tanah milik pribadi atas nama Isa Karim dengan Nomor Sertifikat: 249/1987.
Asri mengaku penutupan akses jalan dilakukan karena Pemkab Bone Bolango tidak membayar tanah tersebut sejak 2005.
Padahal tanah tersebut sudah digunakan oleh Pemkab Bone Bolango sebagai akses jalan dan teras perkantoran.
"Posisi sekarang ditahun 2024 Pemkab Bone Bolango tidak melakukan pembayaran sehingga pihak keluarga melakukan penutupan jalan," ungkapnya.
Asri mengaku janji pembayaran dilayangkan sejak kepemimpinan Bupati Bone pertama Ismet mile yang menjabat 2005-2010.
"Tapi sudah pergantian bupati empat kali, di janji-janji sampai sekarang belum ada, tidak terealisasi," ucapnya.
Asri juga mengatakan pertemuan sudah dilakukan beberapa bersama Pemkab Bone Bolango, namun belum menemukan titik temu.
"Dijanjikan kita bulan februari akan dibayar, tapi kan limit waktu 31 maret, karena tidak ada realisasi makannya jalan kita tutup," tuturnya
Tana milik Isa Karim tersebut diketahui seluas 15.655 meter, namun yang digunakan untuk akses jalan oleh Pemkab Bone Bolango sekitar 2000 ribu meter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.