Jalan Diblokade Warga
Jalan Diblokade Warga karena Utang Pemkab Bone Bolango, Bupati Merlan Uloli: Kita Akan Cicil
Jalan di kawasan kantor Bawaslu, Satpol PP dan Damkar, Kemenag, Pengadilan Agama Suwawa dan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango itu tak bisa dilalui
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, menanggapi permasalahan jalan yang diblokade warga.
Jalan di kawasan kantor Bawaslu, Satpol PP dan Damkar, Kemenag, Pengadilan Agama Suwawa dan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango itu tak bisa dilalui kendaraan.
Menurut Asri Isa, pemkab Bone Bolango masih memiliki utang yang menunggak sejak 2005.
Menanggapi Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, mengakui pembayaran lahan memang belum dituntaskan.
"Sekian lama ini diam, mulai merebak di akhir-akhir tahun 2023. Setelah ada perbaikan jalan menuju kejaksaan dan kemenag itu, di situ muncul komplain dari masyarakat," ujar Merlan kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Merlan menjelaskan Pemkab Bone Bolango sudah menganggarkan dana khusus pembayaran lahan pada 2023 sebesar Rp1 miliar.
"Tetapi dari pihak pemilik tanah, mereka minta kami tidak saja membayar jalan, tetapi kami harus membayar lahan mereka yang belum dibebaskan oleh pemerintah," jelas Merlan.
Adapun lahan yang dimaksud itu tepat depan kantor Satpol PP dan Damkar Bone Bolango.
"Ini kan pemerintah dalam hal perencanaan pembayaran itu harus direncanakan satu tahun sebelum. Nah, yang kita rencanakan itu hanya pembayaran jalan saja. Dan itu ditolak, mereka mau kita bayar semua," ucapnya.
"Sebesar Rp1 miliar, tetapi dari pihak pemilik tanah, mereka minta kami tidak saja membayar jalan, tetapi kami harus membayar lahan mereka yang belum dibebaskan oleh pemerintah," jelas Merlan.
Lahan yang belum dibebaskan itu tepat berada di depan kantor Satpol PP dan Damkar Bone Bolango.
"Ini kan pemerintah dalam hal perencanaan pembayaran itu harus direncanakan satu tahun sebelum, nah yang kita rencanakan itu hanya pembayaran jalan saja, dan itu ditolak, mereka mau kita bayar semua," ucapnya.
Kata Merlan, pemerintah sudah bernegosiasi dengan pemilik tanah namun belum menemukan titik terang.
Pemkab Bone Bolango akan tetap membayarkan persoalan tanah tersebut namun dengan cara dicicil. Hal itu karena, Pemkab Bone Bolango masih mendahulukan skala prioritas.
"Kami ini kan masih ada pilkada. Beberapa tanggungan daerah yang harus kita selesaikan, tapi pihak keluarga menolak dengan alasan ini sudah sekian tahun," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.