Rabu, 11 Maret 2026

Berita Kriminal

Tarif Denda Tilang ETLE Dirlantas Polda Gorontalo, Pakai Ponsel saat Berkendara Paling Mahal

Denda tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) dikenakan dengan berbagai jenis tarif.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tarif Denda Tilang ETLE Dirlantas Polda Gorontalo, Pakai Ponsel saat Berkendara Paling Mahal
TribunGorontalo.com/Herjianto
Ilustrasi kamera ETLE di jembatan perlimaan Telaga 

- Memakai plat nomor palsu: Rp500 ribu atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 WNA Sri Lanka yang Kepergok Menambang di Pohuwato Akan Dideportase

Pelanggaran Lalu Lintas di Gorontalo Sepanjang 2023

Sebanyak 8.781 pelanggaran lalu lintas terjadi di Gorontalo sepanjang 2023.

Selain itu, tercatat 501.919 pelanggaran yang tercapture kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Data pelanggaran tersebut dimuat dalam bahan materi konferensi pers yang digelar di Polda Gorontalo, Kamis (28/12/2023). 

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dalam pemaparannya, menjelaskan rentetan kinerja Polda Gorontalo sepanjang tahun 2023.

Angesta menyebut bahwa ada banyak rentetan kasus-kasus besar yang terjadi di Provinsi Gorontalo. 

"Semua kinerja dan data perlu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk keterbukaan kita," terangnya. 

Terdapat rentetan bahan materi yang dipaparkan, mulai dari kasus yang biasa, hingga kasus-kasus besar yang menyita atensi publik. 

"Semoga dengan laporan ini, bisa menjadi bahan evaluasi kita untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Salah satu yang data kinerja Polda Gorontalo yang dilaporkan adalah tentang jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2023.

Jumlah tersebut terjadi seluruh kesatuan jajaran Polres diProvinsi Gorontalo. 

Data pelanggaran lalu lintas di masing-masing kesatuan : 

1. Polda Gorontalo : 4.926

2. Polresta Gorontalo Kota : 499

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved