Sabtu, 7 Maret 2026

Pemilu 2024

Mundurnya Caleg Terpilih dari NasDem di Dapil NTT 2 Menyisakan Tanda Tanya, Dipaksa?

Namanya yang sebelumnya meraih sorotan karena suara terbanyak kini menjadi perbincangan hangat setelah pengunduran dirinya.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Mundurnya Caleg Terpilih dari NasDem di Dapil NTT 2 Menyisakan Tanda Tanya, Dipaksa?
DOC Pribadi
Caleg DPR RI Partai Nasdem dari Dapil NTT 2 Ratu Ngadu Bonu Wulla. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pileg 2024 telah usai, namun sorotan masih terus mengalir terutama terkait dengan mundurnya seorang Caleg DPR RI terpilih dari Partai Nasdem.

Caleg Dapil NTT 2, Ratu Ngadu Bonu Wulla atau yang lebih dikenal sebagai Ratu Wulla ini menyatakan mundur.

Namanya yang sebelumnya meraih sorotan karena suara terbanyak kini menjadi perbincangan hangat setelah pengunduran dirinya.

Pengumuman pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan oleh perwakilan dari Partai Nasdem dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional panel B di Jakarta pada Selasa, 12 Maret.

Baca juga: Periksa Harga Tiket KM Awu dalam Jadwal Kapal Pelni Rute Kupang-Bali Maret 2024

Menurut Pasal 426 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kursi caleg terpilih yang mengundurkan diri akan digantikan oleh caleg dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Viktor Laiskodat, caleg Partai Nasdem dengan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama, menjadi calon pengganti dengan perolehan suara sebanyak 63.359.

Surat pengunduran diri yang diklaim sebagai milik Ratu Wulla telah disampaikan oleh perwakilan Partai Nasdem kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Namun, langkah ini menuai kontroversi di kalangan pengamat politik.

Ahmad Atang, seorang Pengamat Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, menyatakan bahwa pengunduran diri Ratu Wulla di luar kewajaran.

Menurutnya, spekulasi publik akan timbul atas apakah pengunduran diri itu benar-benar atas keinginan sendiri atau dipaksa.

Baca juga: Penggerebekan Casa AC Milan, Akankah Investor Arab Segera Datang?

"Mundurnya ibu Ratu Wulla sebagai caleg terpilih Partai NasDem Dapil NTT 2 diluar kewajaran," katanya. 

Menurutnya, hal ini akan menimbulkan spekulasi publik. Juga memunculkan pertanyaan bahwa apa benar yang bersangkutan berkeinginan mundur atau dimundurkan," kata Ahmad Atang di Kupang, Selasa petang.

Ahmad Atang juga menyoroti aspek etis dari tindakan Ratu Wulla yang dianggap mengabaikan kepercayaan rakyat yang telah memberikan suaranya.

"Dugaan publik selalu saja terjadi karena apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan hal yang biasa," katanya.

Ia menekankan bahwa sebagai seorang politisi, Ratu Wulla seharusnya bertanggung jawab secara moral dan politik dengan menjelaskan keputusannya kepada publik.

Kesangsian publik beralasan, karena seandainya ibu Ratu Wulla merasa tidak sanggup atau tidak nyaman menjadi anggota DPR mengapa tidak dari awal dan kenapa harus di posisi jadi baru mundur," tambahnya.

Tanggapan KPU

Mundurnya caleg NasDem dengan perolehan suara tertinggi dari daerah pemilihan (dapil) NTT II tidak akan mengubah posisi pleno rekapitulasi yang sudah berlangsung.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di jeda rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam negeri yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Mellaz menjelaskan tahap rekapitulasi adalah untuk memastikan proses rekapitulasi berjenjang itu terhitung agar diketahui hasilnya

“Tadi memang sempat ada (surat pengunduran diri). Tapi yang jelas kan tugasnya rekapitulasi nasional untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi," ujar Mellaz kepada awak media.

"Jadi kami menghitung itu semua. Jadi tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak,” sambungnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved