Berita Kriminal
Polres Pohuwato Gorontalo Bubarkan Balap Liar, 2 Pengendara Sepeda Motor Kena Razia Knalpot Brong
Kepolisian Polres Pohuwato membubarkan balap liar dan merazia knalpot brong pada Minggu (25/02/2024) dini hari.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2-sepeda-motor-ditahan-Polres-Pohuwato.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Kepolisian Polres Pohuwato membubarkan balap liar dan merazia knalpot brong pada Minggu (25/02/2024) dini hari.
Razia dimulai pukul 01.30 sampai 02:30 Wita. Operasi dipimpin Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno itu berawal dari Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic berwarna hitam. Juga satu unit sepeda motor Yamaha berwarna hitam.
Mereka turut mengamankan pemilik sepeda motor RM (23) dan RA (18). Keduanya adalah warga Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Gorontalo dan Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Sepeda motor dan tuannya dibawa ke Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan langsung menuju lokasi.
"Setelah kami tangkap, motor dan pemiliknya telah diamankan di Polres Pohuwato," kata Winarno.
Kedua pemilik sepeda motor dipulangkan ke rumah mereka masing-masing setelah membuat surat pernyataan.
Adapun kendaraan hanya akan dikembalikan setelah knalpot brong diganti standar.
Winarno mengimbau masyarakat khususnya anak-anak remaja bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan mereka.
"Imbauan kami sederhana. Remaja Pohuwato jangan lagi melakukan balap liar serta menggunakan knalpot brong. Demi untuk kenyamanan kita bersama," tutupnya.