Jumat, 6 Maret 2026

Lalu Lintas

35 Kendaraan Polisi Kena Razia di Polda Gorontalo, pakai Knalpot Racing hingga Masalah SIM dan STNK

"(Ada juga personel polisi) menggunakan knalpot racing," terang Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Juri Leonard Siahaan, Kamis (22/2/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 35 Kendaraan Polisi Kena Razia di Polda Gorontalo, pakai Knalpot Racing hingga Masalah SIM dan STNK
TribunGorontalo.com
Pemeriksaan kendaraan milik personel polisi di Polda Gorontalo, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 35 personel polisi bersama kendaraannya terjaring razia saat memasuki Polda Gorontalo, Kamis (22/2/2024). 

Rata-rata, para pesonel ini terjaring lantaran tak bisa menunjukan SIM dan STNK kendaraanya. 

Ada pula masalah terkait plat nomor tak sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan kaca spion.

Baca juga: Merri Numberi Selesaikan Kuliah di Gorontalo, Tiga Tahun tak Pernah Pulang Papua

"(Ada juga personel polisi) menggunakan knalpot racing," terang Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Juri Leonard Siahaan, Kamis (22/2/2024).

Operasi penertiban dilakukan di Mapolda Gorontalo dengan melibatkan sembilan anggota Sibbidprovos Bidpropam Polda Gorontalo.

Penertiban dilakukan guna menjaga kelancaran dan ketertiban dalam lalu lintas (lantas).

Tak hanya sepeda motor (R2), namun mobil (R4) juga turut jadi incaran. Meski begitu, hanya sepeda motor yang terjaring dalam operasi tersebut.

Baca juga: Suasana Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Poowo Barat Gorontalo

Selanjutnya, kendaraan yang terjaring operasi penertiban langsung diamankan di depan ruangan Sibbidprovos Bidpropam Polda Gorontalo.

"Setiap pelanggaran yang ingin kendaraannya dikeluarkan, yang pasti harus melengkapi kekurangannya," ujarnya.

Lanjut Juri Leonard, personel yang melanggar kemudian akan diberikan efek jera agar tak melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.

"Ini bentuk integritas dan disiplin di tubuh kepolisian," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved