Selasa, 3 Maret 2026

Nyoblos Ulang di Gorontalo

BREAKING NEWS Suasana Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Poowo Barat Gorontalo

Mereka akan memilih tiga jenis surat suara yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS Suasana Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Poowo Barat Gorontalo
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Pemungutan suara ulang (PSU) di Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Kelurahan Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Bone Bolango dilakukan hari ini, Kamis (22/2/2024).

Pemungutan suara ulang digelar setelah ditemukan tiga warga pemilih yang berdomisili diluar Kelurahan Poowo Barat.

Warga itu lolos melakukan pencoblosan, padahal tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Baca juga: Lima Caleg Dapil Gorontalo V Mendekati Kursi DPRD Provinsi

Meski PSU dimulai sejak pagi pukul 07.00 WITA, namun hingga pukul 08.17 WITA jumlah pemilih yang datang untuk menggunakan hak pilihnya kembali sangat minim.

Pantauan TribunGorontalo.com, tampak terlihat warga hanya beberapa yang mendatangi TPS tersebut.

Terlihat ada tujuh kursi dan empat bilik suara yang disediakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Bahkan anggota KPPS leluasa bergerak, sesekali bersantai menunggu warga yang datang mencoblos.

Namun para KPPS tersebut tetap duduk tegap menunggu kedatangan warga yang masuk dalam DPT dan DPTb.

Baca juga: 9 Caleg Berpotensi Raih Kursi DPRD Boalemo Gorontalo, Begini Hitung-hitungannya

Saking sepinya, tampak tiga anggota kepolisian dan dua TNI bertugas mengamankan TPS itu hanya duduk menunggu kedatangan warga, namun tetap sigap sambil memperhatikan sekitar.

Informasi yang berhasil dihimpun TribunGorontalo.com, TPS 02 Poowo Barat akan melakukan pemungutan suara ulang untuk 222 warga DPT dan 5 warga DPTb.

Mereka akan memilih tiga jenis surat suara yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved