Pemilu Gorontalo 2024
Total 10 TPS di Gorontalo Gelar Pemilihan Suara Ulang, Ini Daftarnya
Meski begitu, sebetulnya PSU ini tak sepenuhnya salah KPPS. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran beberkan alasannya k
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Akibat kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sepuluh tempat pemungutan suara (TPS) di Gorontalo harus pemungutan suara ulang (PSU).
Meski begitu, sebetulnya PSU ini tak sepenuhnya salah KPPS. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran beberkan alasannya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (22/2/2024).
"Rata-rata petugas KPPS didesak oleh si pemilih ini, dengan dalih mereka juga sebagai warga negara," ujar Hendrik Imran saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (22/2/2024).
Padahal kata Hendrik, sosialisasi pindah memilih telah gencar dilakukan sebelum hari pemungutan suara.
"Yang diperbolehkan itu yang legal, artinya mereka mengurus pindah memilih sebelum pemungutan," jelasnya.
Tercatat, sedikitnya ada 10 TPS di Provinsi Gorontalo, tengah melakukan PSU.
"Hari ini kita sementara pantau TPS di Bone Bolango," ujarnya.
Adapun jumlah TPS yang dilakukan PSU, tersebar di empat kabupaten berbeda, berikut rincinya.
- Kota Gorontalo : 2 TPS (Sabtu 24 Februari 2024)
- Bone Bolango : 4 TPS (Kamis (22/2/2024)
- Kab. Gorontalo : 3 TPS (Sabtu 24 Februari 2024)
- Kab. Gorontalo Utara : 1 TPS (Rabu 21 Februari 2024)
"Totalnya ada 10 TPS di empat kabupaten," tandasnya.
Meski saat ini tengah dilakukan pleno di tingkat kecamatan (PPK), Hendrik menjelaskan bahwa potensi PSU tak akan ada lagi.
"Ini sekali saja, karena batas waktu 10 hari pasca pemungutan suara," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TPS-02-Kelurahan-Poowo-Barat-Kecamatan-Kabila-Bone-Bolango-Kamis-2222024.jpg)