Selasa, 10 Maret 2026

Hal-hal yang Dilarang Dilakukan saat di Bilik Suara Pemilu 2024, Bikin Video Bisa Masuk Penjara!

Ada sejumlah hal yang dilarang dilakukan pemilih ketika melakukan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Tayang:
Editor: Nandaocta
zoom-inlihat foto Hal-hal yang Dilarang Dilakukan saat di Bilik Suara Pemilu 2024, Bikin Video Bisa Masuk Penjara!
Sumber: Kompas.id
Ilustrasi Tempat pemungutan suara (TPS). Ada sejumlah hal yang dilarang dilakukan pemilih ketika melakukan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Surat Suara Tidak Sah
1. Tidak terdapat tanda coblos
2. Terdapat bekas coblosan dibeberapa kolom calon
3. Terdapat tulisan dan atau catatan dalam surat suara
4. Dicoblos dengan alat coblos selain yang disediakan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nurkhasanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan di Bilik Suara Pemilu 2024, Pemilih Tak Boleh Ambil Foto dan Rekam Video di Bilik Suara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved