Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Cacahan Uang Pecahan Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu Ditemukan di TPS Bekasi, Polisi Periksa Empat Saksi

Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan temuan potongan uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Cacahan Uang Pecahan Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu Ditemukan di TPS Bekasi, Polisi Periksa Empat Saksi
TribunGorontalo.com
UANG -- Potret diduga cacahan uang seratus dan 50 ribu yang dibuang di tempat sampah. Cacahan uang ini menghebohkan warga Bekasi. 

Ringkasan Berita:
  • Temuan cacahan uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di lokasi pembuangan sampah di Setu, Bekasi, memicu perhatian publik. 
  • DLH memastikan potongan tersebut merupakan uang asli, sementara polisi telah memeriksa empat saksi untuk menelusuri asal-usulnya. 
  • Hingga kini, aparat masih menyelidiki sumber serta prosedur pemusnahan uang yang diduga tidak sesuai aturan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan temuan potongan uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang berserakan di lokasi pembuangan sampah.

Cacahan uang tersebut ditemukan di area pembuangan di Desa Taman Rahayu dan langsung memicu perhatian masyarakat.

Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan tumpukan potongan uang bercampur sampah.

Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan, terlihat lembaran uang yang sudah dicacah memenuhi area pembuangan, sebagian dimasukkan ke dalam karung, sementara sisanya tercecer di sekitar lokasi.

Baca juga: Rektor UNG Beri Beasiswa Penuh untuk Salvarinho Da Costa Ruing Binsasi, Ini Alasannya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa potongan uang yang ditemukan merupakan uang rupiah asli.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Iya benar, cacahan uang asli,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, peninjauan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum, serta aparat setempat.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jenis limbah sekaligus menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut.

Lokasi penemuan diketahui berada tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Area tersebut berdiri di atas lahan milik warga bernama H. Santo.

Dalam pemeriksaan lapangan, petugas memastikan tidak ditemukan limbah medis maupun lumpur limbah berbahaya seperti yang sempat beredar dalam pemberitaan sebelumnya.

Meski demikian, petugas menemukan plastik berwarna kuning yang umumnya digunakan sebagai wadah limbah medis, namun tanpa isi bahan berbahaya.

“Tidak ditemukan limbah medis maupun sludge. Namun memang ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastik bag kuning yang biasa dipakai untuk limbah medis, tetapi isinya tidak mengandung limbah medis,” jelas Dedi.

Hingga kini, sumber cacahan uang tersebut masih dalam proses penelusuran.

Baca juga: Rektor UNG Beri Beasiswa Penuh untuk Salvarinho Da Costa Ruing Binsasi, Ini Alasannya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved