Human Interest Story

Cerita Robbi Tansil, 31 Tahun Jadi Ketua Pengurus Kelenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo

Robbi Tansil (73), adalah sosok yang menjadi pengurus Kelenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo sejak 1993.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Robbi Tansil (73) Ketua pengurus rumah peribadatan Kelenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Robbi Tansil (73), adalah sosok yang menjadi pengurus Kelenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo sejak 1993.

Pria berdarah Tionghoa ini lahir dan besar di Gorontalo.

"Hulonthalo watiya (saya Gorontalo)," timpalnya tertawa, Jumat (9/2/2024).

Namum meski begitu, ia tetap konsisten menjaga dan merawat kepercayaan leluhurnya di daerah yang mayoritas muslim.

"Yang penting saling menghargai, dan itu yang saya pegang dari dulu," ujar Robbi.

Ia pun mencontohkan pembangunan Vihara Budha Dharma, yang memisahkan diri dari lingkup Kelenteng Tulus Harapan Kita.

Menurut pengakuan Robbi, bangunan itu dulu menyatu dengan klenteng, baru 1993, memisahkan menjadi rumah ibadah dengan  Buddha Thailand. 

"Kalau kita di sini Buddha China, bedanya kalau China itu dia yang botak, sementara yang Thailand ada penutup kepalanya yang runcing," jelasnya. 

Meski begitu, keduanya tetap akur dalam satu kawasan bangunan, tepatnya di Jalan S. Parman, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Diketahui Kelenteng Tulus Harapan Kita digunakan Tridharma yakni ajaran Konghucu, Tao dan Buddha China. 

Klenteng Tulus Harapan Kita berdiri sejak 1840 dan saat ini sudah berumur kurang lebih sekitar 180-an tahun. 

"Untuk Kelenteng Hong San Bio yang di puncak Tanjung Kramat, itu baru berumur sekitar 20 tahunan, namun masih satu ajaran dengan kita di sini," ulasnya. 

Robbi telah menjadi pengurus sejak tahun 1993, beberapa kali menjabat sebagai wakil, namun tak jarang juga ia menjabat sebagai ketua, bahkan hingga kini. 

Dulu 1993, pemilihan ketua dilakukan secara periodik tiga tahunan. 

Baru masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemudian berubah menjadi lima tahun. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved