Gaji ASN Naik 8 Persen, ASN Gorontalo Belum Terima, Ada yang Santai, Ada yang Kecewa
Diberitakan sebelumnya Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perubahan ke-19 pada Peraturan Peme
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dua-aparatur-sipil-negara-ASN-menanggapi-kenaikan-gaji.jpg)
Untuk Provinsi Gorontalo kenaikan gaji ASN baru berlaku pada Maret 2024. Sedangkan Januari dan Februari akan dibayarkan secara rapel.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, Kamis (1/2/2024).
Ia mengatakan kenaikan gaji tersebut memang sudah di anggarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk PNS dan PPPK.
"Namun untuk pembayaran kita menunggu PP, nah PP-nya sudah ada, sesuai PP itu berlaku mulai 1 Januari 2024," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo disebut baru menerima PP kenaikan gaji PNS dua hari lalu. Sehingga tidak memungkinkan penerapan PP di Januari dan Februari.
"Februari sudah tidak memungkinkan, biasanya penyampaian daftar gaji itu di tanggal 20-an, sehingga akan berlaku pada bulan Maret, untuk Januari dan Februari akan dirapel," ujarnya.(*)
| Pemkab Bone Bolango Gorontalo Siapkan Rp21 Miliar untuk THR ASN |
|
|---|
| Berapa Besaran THR ASN Pemkab Gorontalo? Ini Penjelasan Kaban Keuangan |
|
|---|
| Pemkab Gorontalo Siapkan Rp54 Miliar untuk THR dan Gaji ke-14 ASN |
|
|---|
| THR Guru ASN dan PPPK Segera Cair! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan 2026 |
|
|---|
| Tanggal Pencairan THR 2026 untuk ASN dan Swasta, Simak Aturannya |
|
|---|