Pemilu 2024
993 Warga Kabupaten Gorontalo tak Ber-KTP jelang Pemilu 2024, NIK Terancam Dinonaktifkan Dukcapil
Secara persentase, capaian perekaman e-KTP di wilayah ini sudah mencapai 99,69 persen dan masih ada 0.99 persen yang belum ber-KTP.
|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Nyaris seribun warga Kabupaten Gorontalo belum mengantongi e-KTP. Terancam NIK dinonaktifkan Disdukcapil.
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
-Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan
-Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Deddy Sitorus Minta Prabowo Subianto Ambil Cuti jika Berkampanye di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Video Endorse Probowo Konyol dan Membahayakan Karena Kampanye Luthfi-Taj Yasin |
![]() |
---|
Jika Tak Lapor Harta Kekayaan, Caleg Terpilih Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
6 Kesimpulan Pihak Pemohon dalam Sidang Musyawarah Sengketa Pemilu 2024 Tahap III Bawaslu Boalemo |
![]() |
---|
600 Personel Polres Boalemo Bakal Amankan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.