Pemilu 2024

993 Warga Kabupaten Gorontalo tak Ber-KTP jelang Pemilu 2024, NIK Terancam Dinonaktifkan Dukcapil

Secara persentase, capaian perekaman e-KTP di wilayah ini sudah mencapai 99,69 persen dan masih ada 0.99 persen yang belum ber-KTP. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Nyaris seribun warga Kabupaten Gorontalo belum mengantongi e-KTP. Terancam NIK dinonaktifkan Disdukcapil. 

- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;

-Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan

-Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved