Viral Medsos
Juragan Buah Dapat Warisan Rp 7 Miliar, Dirampas Keluarga Mendiang, Akhirnya Kembali
Adik-adik Tuan Ma menuduh bahwa Tuan Ma menderita penyakit Alzheimer dan tidak memiliki kapasitas mental untuk menandatangani perjanjian tersebut.
|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Namun, pengadilan menolak argumen tersebut.
Baca juga: LMK Dikritik Ahmad Dhani, Laporan Royalti Live Event dianggap Tidak Masuk Akal
Baru-baru ini, Pengadilan Rakyat Distrik Baoshan Shanghai mengeluarkan keputusan yang mendukung Tuan Liu.
Hakim menyatakan bahwa perjanjian antara Tuan Ma dan Tuan Liu adalah sah.
Ia memerintahkan ketiga adik Tuan Ma untuk mengembalikan rumah dan seluruh harta benda Tuan Ma kepada Tuan Liu.
Keputusan pengadilan ini disambut baik oleh banyak orang.
Mereka menilai bahwa keputusan tersebut adil dan masuk akal.
Berita Terkait:#Viral Medsos
| Ditolak Balikan, Pria Bakar Rumah Mantan Pacar yang Ternyata Cuma Kontrakan |
|
|---|
| Seorang Anggota Polda Maluku Diduga Pukuli Sopir Taksi Online, Aksi Terekam Kamera Mobil |
|
|---|
| Suami Tikam Istri saat Karaoke dan Siaran Langsung di Media Sosial, Video Kejadian Viral |
|
|---|
| Warga Gotong Royong Pindahkan Rumah Kayu, Viral Karena Perbedaan Dukungan Politik |
|
|---|
| Video Viral Pria Banting Helm hingga Tega Smackdown Pacarnya di Depan Umum, Netizen Emosi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/512024_dana.jpg)