Viral Medsos

Seorang Anggota Polda Maluku Diduga Pukuli Sopir Taksi Online, Aksi Terekam Kamera Mobil

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi adanya laporan dari korban berinisial RF (34)

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Medsos
Terekam kamera dasboard mobil seorang anggota Polda Maluku puku sopir taksi online. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang oknum anggota Polda Maluku dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu lantaran oknum polisi itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online.

Aksi pemukulan yang terekam dalam kamera dashboard mobil tersebut menjadi viral di media sosial, memicu reaksi publik.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Pelapor kata dia adalah korban berinisial RF (34), yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi penasihat hukumnya pada Sabtu (2/11/2024). 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Iya benar, korban sudah membuat laporan pada Sabtu kemarin," ungkap Nurma kepada wartawan pada Senin (4/11/2024).

Berdasarkan keterangan polisi, insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terduga pelaku, yang merupakan penumpang taksi online, dilaporkan bersama seorang wanita yang diduga adalah tunangannya.

Percekcokan bermula ketika pelaku meminta untuk mengubah rute dari tujuan awal, yang berujung pada perdebatan antara pelaku dan RF.

"Perdebatan berujung pada pemukulan yang mengenai pipi kanan korban, menyebabkan luka memar," jelas AKP Nurma. "Kejadian ini sesuai dengan yang terlihat di video viral tersebut."

AKP Nurma membenarkan bahwa terduga pelaku adalah anggota aktif dari Polda Maluku.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan penyidik untuk memproses laporan ini dan segera memanggil pelapor serta saksi-saksi lainnya. 

"Benar, terduga pelaku adalah anggota. Kami sedang menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil korban dan saksi-saksi untuk proses lebih lanjut," katanya.

Meski kedua pihak sebelumnya sempat berdamai, korban akhirnya memilih untuk melaporkan insiden tersebut secara resmi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini kini tengah diproses oleh kepolisian, dan oknum tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan resmi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved