Viral Nasional

Kesal Tak Diberi Uang, Suami di Luwu Coba Bunuh Istri dan Anak dengan Racun Tikus

Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan, mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) sore.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
FreePIC
Ilustrasi Seseorang diborgol polisi. 

Ossy menyewa seorang pembunuh bayaran berinisial RZ untuk menghabisi nyawa Arif dengan membayar sejumlah uang senilai Rp 1,5 juta.

RZ mengeksekusi Arif di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (9/1/2024) malam.

Saat itu, penyebab korban tewas dikira karena menjadi korban pembegalan. Namun, hasil penyelidikan polisi berkata lain. Arif ternyata tewas karena dibunuh yang didalangi oleh istrinya sendiri.

Motif pembunuhan tersebut dilatari karena dendam dan sakit hati. Ossy mengaku sering dimarahi oleh Arif dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan olehnya.

Selain itu, motif pembunuhan tersebut juga didorong oleh perjanjian pranikah. Jika Arif digugat cerai oleh istrinya, maka sang istri tak berhak atas harta gono-gini.

Namun, jika Arif meninggal dunia, maka harta benda otomatis akan jatuh ke tangan sang istri sebagai bentuk waris.

Ossy dan RZ saat ini telah ditangkap oleh polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved