Kabar dari Bumi Panua
Baru Setahun Dibangun, Plafon SMK di Pohuwato Gorontalo Ambruk, Kontraktor Pernah Didenda BPK
Plafon yang ambruk itu berada di ruang kelas dan prakter siswa yang belum setahun ini baru dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Plafon SMK Kesehatan Muhammadiyah Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo ambruk.
Plafon yang ambruk itu berada di ruang kelas dan prakter siswa yang belum setahun ini baru dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo turut meninjau sekolahan yang plafonnya ambruk itu, Kamis (18/1/2024).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebusayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan, ruangan yang baru saja dibangun pada 2022 itu dikerjakan oleh CV Bintang Konstruksi.
Sehingga, pihak sekolah diminta untuk berkoordinasi dengan pihak ketiga, agar perbaikan plafon tersebut dapat dilakukan.
"Laporan ke saya, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga dan mereka bersedia melakukan perbaikan, meskipun sudah melewati waktu pemeliharaan," kata Rusli saat dihubungi melalui sambungan telepon selular.
Itikad baik pihak ketiga dinilai Rusli penting agar bangunan bisa kembali digunakan oleh siswa.
Sebab, aktivitas belajar mengajar dari siswa di sekolahan itu lebih dipentingkan dan juga demi kenyamanan siswa itu sendiri.
Rusli menyebut pembangunan RPS dan RKB di sekolah itu sudah menjadi atensi BPK sejak tahun 2023.
Dari hasil audit, pihak BPK meminta agar pihak ketiga membayar tuntutan ganti rugi (TGR).
"Hasil pemeriksaan BPK pihak ketiga harus membayar TGR. Tuntutan itu sudah dibayarkan, artinya kewajiban mereka sudah dilaksanakan," lanjut Rusli.
Bagi Rusli, ambruknya plafon sekolahan itu bisa menjadi pelajaran bagi pihak dinas dan semua sekolah untuk menjamin kualitas pekerjaan yang baik dan benar.
Dengan begitu, Kadis Dikbud itu selanjutnya ingin memperketat fungsi pengawasan di kemudian hari.
"Ini agar penyedia jasa yang tidak sesuai standar kualitas, masuk ke dalam daftar hitam," tuntasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-siswa-di-SMK-Kesehatan-Muhammadiyah-Randangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.